Advertisement
Heboh Sinetron Suara Hati, Begini Kata KPAI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi keriuhan di publik disebabkan adegan sinetron Suara Hati. KPAI telah menggelar rapat koordinasi.
Ketua KPAI Susanto mengatakan bahwa salah satu pemeran sinetron masih berusia 15 tahun saat memerankan peran sebagai istri muda dalam sinetron tersebut.
"Di sisi lain terdapat adegan-adegan yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (3/6/2021).
KPAI kemudian menggelar pertemuan dengan Komisi Penyiaran Indonesia, Lembaga Sensor Film, Kementerian Pendayaan Perempuan dan Anak, Kemenkominfo, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kantor Staf Presiden.
Baca juga: Nikita Mirzani Mengaku Tahun Ini Akan Dinikahi Pria Blasteran
Dari pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk meningkatkan kualitas perlindungan anak di lembaga penyiaran dan jaringan media sosial milik lembaga penyiaran.
Selain itu, pelaku industri perfilman diminta memperhatikan kepentingan anak dalam pengembangan bakat dan minat sebagai pekerja seni sesuai dengan tahapan usia.
Rapat juga menyepakati perlindungan anak dalam proses perencanaan produksi, produksi dan penayangan. Susanto menilai perlu adanya integrasi perlindungan anak dalam kebijakan dan proses sensor film dan iklan.
"Memberikan Edukasi kepada lembaga penyiaran, rumah produksi, dan pekerja seni terkait perlindungan anak. Komisi Penyiaran Indonesia agar memberikan sikap yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dinilai perlu memastikan perlindungan khusus anak diberikan kepada pemeran sesuai kebutuhannya.
"Melakukan telaah dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran lainnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- SMP Khusus Olahraga Solo Dibuka Juni 2023, Begini Cara dan Syarat Pendaftaran
- Pelaku Mutilasi di Sukoharjo Menangis Saat Datang di Mapolres Sukoharjo
- Gibran Jadikan Pasar Ngudi Rezeki Gilingan untuk Pusat Oleh-oleh Masjid Zayed
- Polisi Usut Rumor Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Denny Indrayana Bantah Bocor
Berita Pilihan
Advertisement

Kejari Bantul Serahkan Rp24 Miliar ke Negara dari Kasus Produksi Obat-obatan Ilegal
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Kejanggalan Proyek BTS Kominfo Telah Lama Terendus
- Ada Rentetan Gempa, BMKG Imbau Warga Salatiga Tetap Tenang
- 13 Ruas Tol Baru Ditargetkan Beroperasi pada Akhir 2023
- Lewat Gardu Pintar, OMG Sebarkan Semangat Belajar
- Tak Punya Utang, Motor, Mobil, Tito Karnavian Ternyata Simpan Aset Properti Rp8,2 Miliar
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
Advertisement
Advertisement