Kendaraan Sitaan Tersangka Penggarong Duit Asabri Sulit Dilelang, Ini Sebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku kesulitan melelang sejumlah aset sitaan dari kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono memprediksi penyebab aset tersebut susah untuk dilelang karena kondisi perekonomian Indonesia yang sedang tidak stabil di tengah pandemi Covid-19.
Advertisement
"Belum ada yang beli, karena pandemi ini kan. Jadi susah itu," tuturnya, Rabu (2/6/2021).
Ali menjelaskan aset yang akan dilelang tersebut adalah belasan bus dan kendaraan berupa mobil milik tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri.
Menurut Ali, setelah seluruh aset tersebut dilelang, hasil lelang kendaraan itu bakal langsung disetorkan ke kas negara dalam rangka pengembalian kerugian negara yang timbul dalam kasus korupsi Asabri.
"Kendaraan itu tidak tahu ada peminatnya atau tidak, kita lihat nantilah," katanya.
Terkait dengan kasus korupsi Asabri, BPK telah menyimpulkan banyak kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi selama 2012 - 2019.
Kecurangan itu berupa kesepakatan pengaturan, penempatan dana investasi pada beberapa pemilik perusahaan atau pemilik saham dalam bentuk saham dan reksadana.
"Saham dan reksadana tersebut merupakan investasi yang berisiko dan tidak liquid yang pada akhirnya tidak memberikan keuntungan bagi PT Asabri," demikian penjelasan resmi Kejaksaan Agung (Kejagung) dikutip, Rabu (2/6/2021).
Seperti diketahui, nilai kerugian negara yang timbul sebagai akibat adanya penyimpangan (atau perbuatan melawan hukum) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri selama 2012-2019 adalah senilai Rp22,78 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Berharap Keempat SPBU yang Ditutup Segera Beroperasi dengan Sistem KSO, Begini Respons Pertamina
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Advertisement