Advertisement
Ada Pusat Data Nasional, Negara Hemat Rp10,8 Triliun per Tahun
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan penjelasan saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta, Senin (13/7/2020). Bisnis - Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas mendorong pembentukan Pusat Data Nasional (PDN). Suharso Monoarfa selaku Kepala Bappenas menyatakan bahwa selain meningkatkan kemudahan akses terhadap data, Pusat Data Nasional (PDN) juga bisa menghemat anggaran negara hingga Rp10,8 triliun per tahun.
Adapun, PDN milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) itu merupakan salah satu Major Project Transformasi Digital yang ditargetkan rampung pada 2022. Suharso menerangkan PDN akan berada di bawah Kemenkominfo dan dapat menghasilkan 2.700 konsolidasi dari seluruh pusat data, serta menghemat pemeliharaan aplikasi.
Advertisement
"Misalnya, pemeliharaan aplikasi sekitar Rp2,7 triliun per tahun, ini yang harus kita kurangi kalau kita sudah punya Data Center (PDN) yang dikerjakan bersama, itu akan terjadi 2.700 konsolidasi dari seluruh pusat data dan ini akan menghemat Rp8,1 triliun per tahun,” ujar Suharso dalam Rapat Pembahasan Multi Pihak Major Project Transformasi Digital dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022, Kamis (27/5/2021).
Dia menyebutkan, jika hal tersebut bisa terjadi, maka kita setidak-tidaknya dana yang bisa dihemat mencapai Rp10,8 triliun per tahun.
Terkait dengan Major Project Transformasi Digital, project tersebut melaksanakan sejumlah amanat seperti Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perpres No.39/2019 tentang Satu Data Indonesia, Undang-Undang (UU) No.11/2020 tentang Cipta Kerja, dan Perpres No. 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Menurut Suharso, proyek tersebut merupakan strategi Indonesia untuk mendorong penggunaan teknologi digital, meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan rendah karbon (ekonomi hijau), dan memastikan komitmen kementerian/lembaga dalam mendukung percepatan perluasan akses serta peningkatan infrastruktur digital.
Lalu pemanfaatan pada sektor-sektor strategis, dan berfungsi sebagai enabler transformasi digital dengan prinsip kedaulatan dan kemandirian digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
90 Siswa Kurang Mampu di Gunungkidul Terima Bantuan
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- NPI Defisit Beruntun, Ini Analisis Dosen FEB UGM
- Wapres Gibran Bertolak ke Sumatera, Pantau Penanganan Bencana
- SK PPPK Paruh Waktu Sleman Diserahkan, Gaji Baru 2026
- Van Gastel Optimistis Donny Warmerdam Kembali Berlatih Mulai Desember
- Bupati dan Wali Kota Magelang Bertemu, Kuatkan Sinergi Magelang Raya
- Kebakaran Wang Fuk Court Hong Kong Tewaskan 159 Orang
- PU Pastikan Jalur Medan-Aceh Bisa Dilalui Kendaraan Besar
Advertisement
Advertisement



