Advertisement
Australia Jajaki Kerja Sama Produk Halal dengan Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia menjajaki kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
"Kami menerima delegasi Kedutaan Besar Australia di Jakarta melalui audiensi virtual untuk mempersiapkan kerja sama jaminan produk halal," kata Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah melalui keterangan resmi, Rabu (26/5/2021).
Advertisement
Dia menuturkan, bahwa BPJPH sangat terbuka untuk melakukan kerja sama internasional di bidang JPH sesuai amanat undang-undang. Inisiasi untuk melakukan kerja sama antara pemerintah Australia dan Indonesia juga dinilai merupakan langkah yang tepat.
"Undang-undang mengamatkan agar kerja sama internasional JPH kita laksanakan dengan didasarkan atas perjanjian di antara kedua negara," tuturnya.
Kerja sama internasional JPH tersebut dapat dilakukan dalam bentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian, dan/atau pengakuan sertifikat halal.
Menurutnya, saat ini terdapat delapan lembaga halal luar negeri (LHLN) dari Australia yang telah mengajukan permohonan kerja sama dengan BPJPH.
Apabila terjalin kerja sama G-to-G antara pemerintah Australia dan Indonesia, maka proses yang perlu dilakukan selanjutnya adalah menyepakati Mutual Recognition Agreement.
Pada pertemuan yang dilangsungkan Selasa, (25/5/2021) itu, Sekretaris Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Christine Groeger mengungkapkan bahwa pemerintah Australia berniat meningkatkan hubungan kerja sama dengan Indonesia melalui perdagangan produk halal.
Sebab itu, audiensi dengan BPJPH Kemenag secara khusus membahas persiapan kerja sama jaminan produk halal kedua negara.
"Australia dan Indonesia telah lama memiliki hubungan perdagangan yang saling menguntungkan. Kami ingin sinergi ini terus berjalan, termasuk perdagangan produk halal," ujarnya.
Dia menilai, perlu mendapatkan penjelasan mendalam terkait peraturan baru jaminan produk halal di Indonesia untuk memersiapkan kerja sama antara pemerintah Australia dan Indonesia.
Groeger berharap pihaknya memperoleh informasi detail terkait hal yang perlu dipersiapkan untuk membuat sebuah kesepakatan berbentuk memorandum of understanding. Dari kerja sama ini, Australia berharap sertifikat halal Australia dapat diakui pemerintah Indonesia, begitu pula sebaliknya.
Selain Australia, saat ini sejumlah negara juga tengah berkoordinasi dengan BPJPH untuk mempersiapkan kerja sama JPH. Penyiapan kerja sama internasional ini dilakukan BPJPH dengan berkoordinasi bersama kementerian/lembaga terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement