Advertisement
Australia Jajaki Kerja Sama Produk Halal dengan Indonesia
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah sebuah badan yang terbentuk dibawah naungan Kementerian Agama. Halal.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia menjajaki kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
"Kami menerima delegasi Kedutaan Besar Australia di Jakarta melalui audiensi virtual untuk mempersiapkan kerja sama jaminan produk halal," kata Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah melalui keterangan resmi, Rabu (26/5/2021).
Advertisement
Dia menuturkan, bahwa BPJPH sangat terbuka untuk melakukan kerja sama internasional di bidang JPH sesuai amanat undang-undang. Inisiasi untuk melakukan kerja sama antara pemerintah Australia dan Indonesia juga dinilai merupakan langkah yang tepat.
"Undang-undang mengamatkan agar kerja sama internasional JPH kita laksanakan dengan didasarkan atas perjanjian di antara kedua negara," tuturnya.
BACA JUGA
Kerja sama internasional JPH tersebut dapat dilakukan dalam bentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian, dan/atau pengakuan sertifikat halal.
Menurutnya, saat ini terdapat delapan lembaga halal luar negeri (LHLN) dari Australia yang telah mengajukan permohonan kerja sama dengan BPJPH.
Apabila terjalin kerja sama G-to-G antara pemerintah Australia dan Indonesia, maka proses yang perlu dilakukan selanjutnya adalah menyepakati Mutual Recognition Agreement.
Pada pertemuan yang dilangsungkan Selasa, (25/5/2021) itu, Sekretaris Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Christine Groeger mengungkapkan bahwa pemerintah Australia berniat meningkatkan hubungan kerja sama dengan Indonesia melalui perdagangan produk halal.
Sebab itu, audiensi dengan BPJPH Kemenag secara khusus membahas persiapan kerja sama jaminan produk halal kedua negara.
"Australia dan Indonesia telah lama memiliki hubungan perdagangan yang saling menguntungkan. Kami ingin sinergi ini terus berjalan, termasuk perdagangan produk halal," ujarnya.
Dia menilai, perlu mendapatkan penjelasan mendalam terkait peraturan baru jaminan produk halal di Indonesia untuk memersiapkan kerja sama antara pemerintah Australia dan Indonesia.
Groeger berharap pihaknya memperoleh informasi detail terkait hal yang perlu dipersiapkan untuk membuat sebuah kesepakatan berbentuk memorandum of understanding. Dari kerja sama ini, Australia berharap sertifikat halal Australia dapat diakui pemerintah Indonesia, begitu pula sebaliknya.
Selain Australia, saat ini sejumlah negara juga tengah berkoordinasi dengan BPJPH untuk mempersiapkan kerja sama JPH. Penyiapan kerja sama internasional ini dilakukan BPJPH dengan berkoordinasi bersama kementerian/lembaga terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Penumpang KAI Daop 6 Capai 46.602 di Hari Ketiga Nataru
- Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 1,2 Kilometer
- BNPB: Banjir Bandang Guci Tegal Belum Ada Korban Jiwa
- Muhammadiyah Bantul Himpun Infak Jumat Bantu Bencana Sumatera
- Pengurus Wushu DIY Dilantik, Fokus Taolu dan Sanda
- Satpol PP DIY Petakan Titik Rawan Natal dan Tahun Baru
- Trans Jogja Operasikan 15 Jalur, Pembayaran Nontunai
Advertisement
Advertisement




