Advertisement
3 Kerangka Kebijakan Tranportasi Cerdas di Ibu Kota Baru
Konsep Ibu Kota Negara. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan tiga kerangka kebijakan terkait penggunaan transportasi darat di ibu kota baru demi menghadirkan transportasi cerdas sesuai harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan arah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara diantaranya adalah smart city. Artinya, kota yang mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelolanya.
Advertisement
"Sistem transportasi di IKN diharapkan terkoneksi intramoda maupun intermoda baik secara sistem maupun fisik di lapangan," katanya dalam webinar, Selasa (25/5/2021).
Lebih lanjut dia memaparkan ada tiga kerangka kebijakan yang disiapkan terkait transportasi darat di IKN. Pertama tentu menyangkut konsep smart city yang diterjemahkan menjadi smart mobility. Artinya, setiap mobilitas di IKN terkoneksi dengan sistem teknologi informasi dan komunikasi.
Baca juga: Dishub Kota Jogja Kaji Wacana Penutupan Perlintasan Sebidang Lempuyangan
Kerangka kedua menyangkut masalah green dan sustainable city yang merupakan fokus pengembangan pada kota yang ramah lingkungan.
"Berikutnya menyangkut masalah connected, sebagaimana pembangunan IKN harus terkoneksi baik intra maupun antar moda sehingga pembangunan transportasi darat harus connected atau dapat menghubungkan simpul-simpul kegiatan mulai jaringan dan juga layanan transportasi yang ada," jelasnya.
Dia menambahkan, pembangunan teknologi informasi dan komunikasi menjadi instrumen masyarakat dalam mengakses informasi tranportasi di IKN secara real time melalui smartphonenya, seperti jadwal angkutan, lokasi simpul terdekat, pemilihan rute tercepat, hingga tarif layanan.
"Selain itu pembangunan fasilitas pendukung dan integrasi moda berupa fasilitas pejalan kaki, fasilitas pesepeda, halte dibangun untuk menunjang mobilitas masyarakat dalam mengakses transportasi di IKN," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya 23 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling Jogja 23 Februari 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
- Hasil Liga Inggris Pekan 27: Palace dan Fulham Menang
- PSIM vs Bali United, Ujian Laga Malam di Bulan Ramadan
- Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 23 Februari 2026, Lengkap
- Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Kuota, dan Rute Lengkap
Advertisement
Advertisement








