Advertisement

Karyawan yang Mudik Wajib Karantina Mandiri Sebelum Kembali Bekerja

Newswire
Rabu, 19 Mei 2021 - 11:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Karyawan yang Mudik Wajib Karantina Mandiri Sebelum Kembali Bekerja Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 meminta perusahaan dan pelaku usaha untuk mendata karyawannya yang mudik, berwisata atau melakukan perjalanan dinas saat masa larangan mudik lebaran kemarin.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, setelah didata para karyawan itu diwajibkan untuk karantina mandiri selama lima hari untuk mencegah klaster Covid-19 di perkantoran.

Advertisement

"Kepada kantor-kantor yang pegawainya melakukan perjalanan antar batas daerah selama libur Idulfitri agar mewajibkan pegawainya melakukan karantina mandiri sebelum kembali ke kantor," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (18/5/2021).

Selanjutnya, para karyawan itu wajib juga melaporkan diri ke Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro atau Satuan Tugas Covid-19 di wilayahnya untuk didata dan diawasi.

Baca juga: Bawa Kabur Motor & Ponsel, Pemuda di Kulonprogo Diringkus Polisi

"Satgas di daerah dapat mengoptimalisasi peran posko penanganan Covid-19, segera data dan laporkan serta pastikan seluruh pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri," jelasnya.

Dia juga meminta satgas daerah untuk berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat seperti di Puskesmas untuk mengisolasi jika warganya terkonfirmasi positif Covid-19, dan melakukan tracing terhadap kontak eratnya.

"Segera koordinasi dengan faskes jika ditemukan kasus positif covid-19 sehingga bisa diambil langkah penanganan," ucap Wiku.

Satgas Covid-19 juga telah mempersiapkan strategi micro lockdown dengan menutup satu kawasan kecil di tingkat RT/RW jika terdapat minimal lima orang positif Covid-19 pasca libur lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement