Advertisement
Karyawan yang Mudik Wajib Karantina Mandiri Sebelum Kembali Bekerja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 meminta perusahaan dan pelaku usaha untuk mendata karyawannya yang mudik, berwisata atau melakukan perjalanan dinas saat masa larangan mudik lebaran kemarin.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, setelah didata para karyawan itu diwajibkan untuk karantina mandiri selama lima hari untuk mencegah klaster Covid-19 di perkantoran.
Advertisement
"Kepada kantor-kantor yang pegawainya melakukan perjalanan antar batas daerah selama libur Idulfitri agar mewajibkan pegawainya melakukan karantina mandiri sebelum kembali ke kantor," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (18/5/2021).
Selanjutnya, para karyawan itu wajib juga melaporkan diri ke Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro atau Satuan Tugas Covid-19 di wilayahnya untuk didata dan diawasi.
Baca juga: Bawa Kabur Motor & Ponsel, Pemuda di Kulonprogo Diringkus Polisi
"Satgas di daerah dapat mengoptimalisasi peran posko penanganan Covid-19, segera data dan laporkan serta pastikan seluruh pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri," jelasnya.
Dia juga meminta satgas daerah untuk berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat seperti di Puskesmas untuk mengisolasi jika warganya terkonfirmasi positif Covid-19, dan melakukan tracing terhadap kontak eratnya.
"Segera koordinasi dengan faskes jika ditemukan kasus positif covid-19 sehingga bisa diambil langkah penanganan," ucap Wiku.
Satgas Covid-19 juga telah mempersiapkan strategi micro lockdown dengan menutup satu kawasan kecil di tingkat RT/RW jika terdapat minimal lima orang positif Covid-19 pasca libur lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
Advertisement