Advertisement
Karyawan yang Mudik Wajib Karantina Mandiri Sebelum Kembali Bekerja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 meminta perusahaan dan pelaku usaha untuk mendata karyawannya yang mudik, berwisata atau melakukan perjalanan dinas saat masa larangan mudik lebaran kemarin.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, setelah didata para karyawan itu diwajibkan untuk karantina mandiri selama lima hari untuk mencegah klaster Covid-19 di perkantoran.
Advertisement
"Kepada kantor-kantor yang pegawainya melakukan perjalanan antar batas daerah selama libur Idulfitri agar mewajibkan pegawainya melakukan karantina mandiri sebelum kembali ke kantor," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (18/5/2021).
Selanjutnya, para karyawan itu wajib juga melaporkan diri ke Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro atau Satuan Tugas Covid-19 di wilayahnya untuk didata dan diawasi.
Baca juga: Bawa Kabur Motor & Ponsel, Pemuda di Kulonprogo Diringkus Polisi
"Satgas di daerah dapat mengoptimalisasi peran posko penanganan Covid-19, segera data dan laporkan serta pastikan seluruh pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri," jelasnya.
Dia juga meminta satgas daerah untuk berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat seperti di Puskesmas untuk mengisolasi jika warganya terkonfirmasi positif Covid-19, dan melakukan tracing terhadap kontak eratnya.
"Segera koordinasi dengan faskes jika ditemukan kasus positif covid-19 sehingga bisa diambil langkah penanganan," ucap Wiku.
Satgas Covid-19 juga telah mempersiapkan strategi micro lockdown dengan menutup satu kawasan kecil di tingkat RT/RW jika terdapat minimal lima orang positif Covid-19 pasca libur lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement