Advertisement
Wacana Menaikkan PPN Tuai Kritik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wacana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) diketahui baru menjadi pembahasan internal Kementerian Keuangan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan meminta penjelasan lebih dalam terkait usulan tersebut.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan hal ini menandakan masih kurangnya koordinasi antarlembaga. Menurutnya, kenaikan PPN seharusnya perlu konsultasi dan kajian lebih mendalam terkait dampaknya terhadap pemulihan ekonomi.
Advertisement
BACA : Rumah Rp2 Miliar Tanpa PPN, Menperin: Ini Kesempatan
Dengan kondisi ekonomi yang mulai membaik, apabila kebijakan yang dikeluarkan kontradiksi dengan penguatan daya beli, akan membuat daya beli kembali turun. Ujungnya pemulihan kembali sulit tercapai.
“Jadi harus ekstra hati-hati. Koordinasi antarkementerian/lembaga bahkan pemerintah daerah penting karena kebijakan PPN bersifat holistik ke semua jenis barang di Indonesia,” katanya, Senin (17/5/2021).
Bhima menjelaskan bahwa melihat kondisi saat ini, tidak tepat pemerintah menaikkan PPN. Menurutnya, masih banyak jalan lain tanpa mengganggu daya beli masyarakat, namun, diperlukan komitmen dan keinginan pemerintah.
Dia mencontohkan pemerintah dapat memajaki aset orang kaya lebih tinggi seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat di era Presiden Joe Biden. Saat ini, arah kebijakan perpajakan global adalah menurunkan ketimpangan sekaligus meningkatkan rasio pajak.
Dalam konteks Indonesia, terang Bhima, kontribusi pajak orang kaya di Indonesia masih rendah. Berdasarkan data Forbes yang merilis 50 orang paling kaya di Tanah Air pada 2019, total harta diestimasi mencapai Rp1.884,4 triliun.
BACA JUGA : PPN: Industri Ayam Broiler Tak Sehat
Sementara itu, realisasi pajak penghasilan (PPh) 21 per November 2019 mencapai Rp133,1 triliun yang mencakup seluruh masyarakat dari beragam kelas pendapatan. Rata-rata kontribusi orang kaya terhadap total penerimaan pajak sebesar 0,8 persen atau Rp1,6 triliun.
Strategi lain yang bisa dilakukan yaitu mengevaluasi semua insentif perpajakan seperti penurunan tarif PPh Badan untuk korporasi yang dianggap menggerus rasio pajak. Kemudian terhadap pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil sampai 2.500 cc.
Stimulus tersebut tentu salah alamat. Padahal, PPnBM hadir untuk mengendalikan barang mewah. Kebijakan tersebut menandakan pemerintah berpihak pada kelas menengah ke atas. “Tercatat salah satu yang membuat belanja pajak naik hingga Rp228 triliun di 2020 karena pemerintah hobi bagi-bagi stimulus pajak ke objek yang salah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement