Advertisement
Wacana Menaikkan PPN Tuai Kritik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wacana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) diketahui baru menjadi pembahasan internal Kementerian Keuangan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan meminta penjelasan lebih dalam terkait usulan tersebut.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan hal ini menandakan masih kurangnya koordinasi antarlembaga. Menurutnya, kenaikan PPN seharusnya perlu konsultasi dan kajian lebih mendalam terkait dampaknya terhadap pemulihan ekonomi.
Advertisement
BACA : Rumah Rp2 Miliar Tanpa PPN, Menperin: Ini Kesempatan
Dengan kondisi ekonomi yang mulai membaik, apabila kebijakan yang dikeluarkan kontradiksi dengan penguatan daya beli, akan membuat daya beli kembali turun. Ujungnya pemulihan kembali sulit tercapai.
“Jadi harus ekstra hati-hati. Koordinasi antarkementerian/lembaga bahkan pemerintah daerah penting karena kebijakan PPN bersifat holistik ke semua jenis barang di Indonesia,” katanya, Senin (17/5/2021).
Bhima menjelaskan bahwa melihat kondisi saat ini, tidak tepat pemerintah menaikkan PPN. Menurutnya, masih banyak jalan lain tanpa mengganggu daya beli masyarakat, namun, diperlukan komitmen dan keinginan pemerintah.
Dia mencontohkan pemerintah dapat memajaki aset orang kaya lebih tinggi seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat di era Presiden Joe Biden. Saat ini, arah kebijakan perpajakan global adalah menurunkan ketimpangan sekaligus meningkatkan rasio pajak.
Dalam konteks Indonesia, terang Bhima, kontribusi pajak orang kaya di Indonesia masih rendah. Berdasarkan data Forbes yang merilis 50 orang paling kaya di Tanah Air pada 2019, total harta diestimasi mencapai Rp1.884,4 triliun.
BACA JUGA : PPN: Industri Ayam Broiler Tak Sehat
Sementara itu, realisasi pajak penghasilan (PPh) 21 per November 2019 mencapai Rp133,1 triliun yang mencakup seluruh masyarakat dari beragam kelas pendapatan. Rata-rata kontribusi orang kaya terhadap total penerimaan pajak sebesar 0,8 persen atau Rp1,6 triliun.
Strategi lain yang bisa dilakukan yaitu mengevaluasi semua insentif perpajakan seperti penurunan tarif PPh Badan untuk korporasi yang dianggap menggerus rasio pajak. Kemudian terhadap pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil sampai 2.500 cc.
Stimulus tersebut tentu salah alamat. Padahal, PPnBM hadir untuk mengendalikan barang mewah. Kebijakan tersebut menandakan pemerintah berpihak pada kelas menengah ke atas. “Tercatat salah satu yang membuat belanja pajak naik hingga Rp228 triliun di 2020 karena pemerintah hobi bagi-bagi stimulus pajak ke objek yang salah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement