Advertisement
Bolos Kerja Usai Idulfitri, Tunjangan ASN Bakal Dipotong Separuh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Banyak cara dilakukan pemerintah agar para Aparatur Sipil Negara atau ASN tertib kerja pasca libur Idulfitri. Salah satunya yang dilakukan Kabupaten Aceh Barat.
Pemerintah setempat akan memotong tunjangan prestasi kerja (TPK) atau tunjangan khusus (TC) ASN sebesar 50% jika mereka bolos kerja pada hari pertama setelah libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Advertisement
“Sanksinya pemotongan tunjangan 50 persen, ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Barat Marhaban di Meulaboh, Minggu (16/5/2021) malam.
Menurutnya, pemberian sanksi tersebut dimaksudkan agar seluruh ASN di Aceh Barat diharapkan disiplin saat masuk kerja, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Tolak Kebijakan Privasi Whatsapp, Ini Dampaknya..
Selain itu, kata Marhaban, pemberian sanksi juga dimaksudkan agar para ASN diharapkan benar-benar memiliki semangat kerja yang tinggi, guna memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Guna memastikan kehadiran ASN pada hari pertama kerja pada Senin (17/5), kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan menggelar apel gabungan seluruh ASN di Aceh Barat yang dipusatkan di kantor bupati setempat.
Hal ini dilakukan agar sikap disiplin ASN di daerah tersebut semakin meningkat.
“Apel gabungan yang dilaksanakan ini juga sesuai dengan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” kata Marhaban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement