Advertisement

Bolos Kerja Usai Idulfitri, Tunjangan ASN Bakal Dipotong Separuh

Newswire
Senin, 17 Mei 2021 - 09:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bolos Kerja Usai Idulfitri, Tunjangan ASN Bakal Dipotong Separuh Foto ilustrasi: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020). - ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Banyak cara dilakukan pemerintah agar para Aparatur Sipil Negara atau ASN tertib kerja pasca libur Idulfitri. Salah satunya yang dilakukan Kabupaten Aceh Barat.

Pemerintah setempat akan memotong tunjangan prestasi kerja (TPK) atau tunjangan khusus (TC) ASN sebesar 50% jika mereka bolos kerja pada hari pertama setelah libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Advertisement

“Sanksinya pemotongan tunjangan 50 persen, ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Barat Marhaban di Meulaboh, Minggu (16/5/2021) malam.

Menurutnya, pemberian sanksi tersebut dimaksudkan agar seluruh ASN di Aceh Barat diharapkan disiplin saat masuk kerja, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Tolak Kebijakan Privasi Whatsapp, Ini Dampaknya..

Selain itu, kata Marhaban, pemberian sanksi juga dimaksudkan agar para ASN diharapkan benar-benar memiliki semangat kerja yang tinggi, guna memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Guna memastikan kehadiran ASN pada hari pertama kerja pada Senin (17/5), kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan menggelar apel gabungan seluruh ASN di Aceh Barat yang dipusatkan di kantor bupati setempat.

Hal ini dilakukan agar sikap disiplin ASN di daerah tersebut semakin meningkat.

“Apel gabungan yang dilaksanakan ini juga sesuai dengan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” kata Marhaban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI

Kulonprogo
| Minggu, 11 Mei 2025, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement