Advertisement

Kapolda Jateng Perintahkan Kedungombo Ditutup karena Langgar Prokes

Bernadheta Dian Saraswati
Sabtu, 15 Mei 2021 - 18:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kapolda Jateng Perintahkan Kedungombo Ditutup karena Langgar Prokes Polisi dari Polda Jawa Tengah meninjau lokasi perahu terbalik di objek wisata Kedungombo, Boyolali, Sabtu (15/5/2021). - Harian Jogja/Ist

Advertisement

Harianjogja.com, BOYOLALI - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mendapatkan kabar adanya perahu wisata di Lokasi Waduk Kedungombo di wilayah Kecamatan Kemusuk, Kabupaten Boyolali, Sabtu siang ini, (15/5/2021). Kapolsa langsung meninjau lokasi dan mengarahkan personil untuk membantu pencarian korban.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar, saat di hubungi wartawan, mengatakan, perahu wisata yang terguling di waduk Kedungombo tersebut berjumlah 20 orang penumpang, 11 orang ditemukan selamat, sembilan orang belum ditemukan.

Advertisement

"Kesembilan orang penumpang tersebut masih dilakukan pencarian oleh jajaran kepolisian polres Boyolali dan Polda Jateng, dan ini masih kita lakukan pencarian korban tersebut," jelas Kabidhumas Polda Jateng dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sabtu.

Dijelaskan Iskandar, para penumpang perahu wisata tersebut, setelah berputar putar kemudian mereka kembali, lalu berselfi foto diatas perahu.

Karena muatan terlalu banyak, lanjut dia, akhirnya perahu itu terbalik, 11 Orang penumpang berhasil selamat, namun sembilan orang tenggelam dan belum di temukan.

"Setelah berputar putar, kemudian mereka melakukan Selfi diatas perahu. Karena perahu tidak kuat, akhirnya perahu tersebut terbalik, semua penumpang tercebur ke dalam air," ucap Iskandar.

Dari data yang di terima kesembilan orang yang hilang dan tenggelam yaitu, Siti Mukaromah, Wilda, Niken Safitri, Tituk Mulyani, Ana, Zamzam, Jalal, Jalil dan Desti.

Sedangkan 11 orang korban selamat adalah Alya, Mustakim, Suswanti, Laras, Supriyadi, Andre, Khoirunisia, Rifki Edi, Andi, Adi dan Tinuk.

Melihat kejadian itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan kepada pengelola pariwisata gedung Ombo untuk menutup lokasi wisata, dikarenakan tidak menerapkan prokes dan prosedur keselamatan, serta kapasitass pengunjung melebih kapasitas yang di tentukan.

"KapoldabJateng Perintahkan tutup lokasi wisata Kedungombo mulai hari ini juga, karena tidak mematuhi Prokes dan melanggar kapasistas pengunjung yang di tentukan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya

Bantul
| Minggu, 13 Juli 2025, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement