Advertisement
Kapolda Jateng Perintahkan Kedungombo Ditutup karena Langgar Prokes
Polisi dari Polda Jawa Tengah meninjau lokasi perahu terbalik di objek wisata Kedungombo, Boyolali, Sabtu (15/5/2021). - Harian Jogja/Ist
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mendapatkan kabar adanya perahu wisata di Lokasi Waduk Kedungombo di wilayah Kecamatan Kemusuk, Kabupaten Boyolali, Sabtu siang ini, (15/5/2021). Kapolsa langsung meninjau lokasi dan mengarahkan personil untuk membantu pencarian korban.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar, saat di hubungi wartawan, mengatakan, perahu wisata yang terguling di waduk Kedungombo tersebut berjumlah 20 orang penumpang, 11 orang ditemukan selamat, sembilan orang belum ditemukan.
Advertisement
"Kesembilan orang penumpang tersebut masih dilakukan pencarian oleh jajaran kepolisian polres Boyolali dan Polda Jateng, dan ini masih kita lakukan pencarian korban tersebut," jelas Kabidhumas Polda Jateng dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sabtu.
Dijelaskan Iskandar, para penumpang perahu wisata tersebut, setelah berputar putar kemudian mereka kembali, lalu berselfi foto diatas perahu.
Karena muatan terlalu banyak, lanjut dia, akhirnya perahu itu terbalik, 11 Orang penumpang berhasil selamat, namun sembilan orang tenggelam dan belum di temukan.
"Setelah berputar putar, kemudian mereka melakukan Selfi diatas perahu. Karena perahu tidak kuat, akhirnya perahu tersebut terbalik, semua penumpang tercebur ke dalam air," ucap Iskandar.
Dari data yang di terima kesembilan orang yang hilang dan tenggelam yaitu, Siti Mukaromah, Wilda, Niken Safitri, Tituk Mulyani, Ana, Zamzam, Jalal, Jalil dan Desti.
Sedangkan 11 orang korban selamat adalah Alya, Mustakim, Suswanti, Laras, Supriyadi, Andre, Khoirunisia, Rifki Edi, Andi, Adi dan Tinuk.
Melihat kejadian itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan kepada pengelola pariwisata gedung Ombo untuk menutup lokasi wisata, dikarenakan tidak menerapkan prokes dan prosedur keselamatan, serta kapasitass pengunjung melebih kapasitas yang di tentukan.
"KapoldabJateng Perintahkan tutup lokasi wisata Kedungombo mulai hari ini juga, karena tidak mematuhi Prokes dan melanggar kapasistas pengunjung yang di tentukan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Selamatkan Ribuan THL, Pemkab Karanganyar Siapkan Opsi Outsourcing
- Dua Mantan Dirut Antam Dipanggil KPK, Ini Kasusnya
- 195 Beasiswa Green Engineering Dibuka untuk Mahasiswa RI
- Gegara Cinta Ditolak, Pelaku Tega Membunuh Ibu Tunggal di Gamping
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Terungkap, Truk Molen Maut di Jalan Rongkop Diketahui Mati Uji KIR
- PLN Dorong Transformasi SDM untuk Percepat Transisi Energi Berkelanjut
Advertisement
Advertisement



