Advertisement
Anak Balita 2 Tahun Dibawa Kabur Pengemis
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN—Anak balita yang baru berusia dua tahun asal Kelurahan Sragen Kulon, Sragen, dibawa kabur seorang pengemis perempuan, pada Jumat (14/5/2021).
Awal mula kasus ini mencuat setelah adanya informasi terkait dengan hilangnya anak balita dengan inisial MY di jagat maya di Kabupaten Sragen. AWC, ibu dari anak balita itu sempat mengunggah foto anaknya yang yang hilang ke media sosial.
Advertisement
Unggahan itu menjelaskan anaknya hilang sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, MY mengenakan balutan pakaian batik warna oranye dan sandal dengan warna yang sama.
Saat itu, MY tengah bersama tantenya, SN, menonton TV di rumah simbahnya. Sementara ibunya bersama anaknya yang masih bayi di rumah sendiri. Pada saat itu, MY mondar mandir di dapur. Tantenya sempat meminta MY diam, tetapi anak balita itu tetap mondar mandir ke sana ke mari. “Kemungkinan [MY] keluar rumah karena pas pintunya terbuka. Beberapa menit SN keluar dan nggak ada anaknya,” tulis AWC dalam unggahannya.
Melalui postingan itu, AWC berharap anaknya bisa ditemukan. Postingan AWC itu pun viral di media sosial. Namun, beberapa saat kemudian, AWC mengabarkan bila anaknya sudah ditemukan melalui akun Facebook miliknya. “Alhamdulillah anak saya ketemu. Ternyata dibawa pengemis. Hati-hati jangan meninggalkan sendiri anak,” tulis AWC.
Kapolsek Kota Sragen, AKP Mashadi, membenarkan adanya anak balita yang sempat hilang karena dibawa kabur oleh seorang pengemis perempuan. “Sudah ketemu. Infonya seperti itu. Anaknya dibawa sampai ke halaman SDN 4 Sragen. Terus ketemu. Perempuan yang bawa anak kecil itu selanjutnya diserahkan ke Polres,” ujar Mashadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
Advertisement
Advertisement