Advertisement

Menko Airlangga: Hampir 50.000 Pekerja Migran Pulang Kampung

Newswire
Selasa, 11 Mei 2021 - 09:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Menko Airlangga: Hampir 50.000 Pekerja Migran Pulang Kampung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto saat menerima audiensi dari para pelaku industri film di Jakarta, Jumat (19/3/2021)./Antara - HO/Humas Kemenko Perekonomian.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memprediksikan 49.682 pekerja migran Indonesia (PMI) kembali ke Tanah Air pada periode April hingga Mei 2021.

"Pemulangan PMI yang habis masa perjanjian kerjanya diprediksi 24.215 PMI pada bulan April dan 25.467 PMI pada bulan Mei," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (11/5/2021).

Advertisement

Airlangga mengungkapkan bahwa hal ini perlu diantisipasi penanganan kedatangannya, yaitu dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan melakukan karantina selama 5 hari di daerah kedatangan serta dilakukan PCR-test kepada masing-masing orang.

Berdasarkan hasil testing sejauh ini menunjukkan kasus positif Covid-19 cukup tinggi sehingga perlu antisipasi kenaikan kasus yang terjadi di daerah pemasukan pekerja migran.

Dia mencontohkan terdapat permasalahan di Sumatera Utara, Riau (Dumai), Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat terkait dengan kebutuhan tempat untuk karantina dan perawatan bagi PMI yang positif.

"Kementerian Kesehatan [Kemenkes] juga telah menambahkan kapasitas tempat tidur untuk menampung PMI, misalnya RS Pertamina Dumai," kata Airlangga.

Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021, kata Airlangga, pelaksanaan koordinasi oleh pemerintah daerah (pemda) dengan Satgas Covid-19.

Pelaksanaan itu dikoordinasikan oleh panglima kodam (pangdam) di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement