Advertisement
Pandemi Corona Ikut Gerogoti Jumlah Peserta Aktif BPJS Kesehatan pada 2020
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (13/7/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Pandemi Covid-19 turut berdampak pada kepesertaan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menyatakan bahwa pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama terjadinya penurunan jumlah peserta aktif sebagai dampak dari tekanan ekonomi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 yang membatasi berbagai aktivitas fisik memberikan dampak signifikan bagi perekonomian masyarakat. Pekerja informal mengalami penurunan pendapatan karena pekerjaannya terhambat oleh pandemi.
Advertisement
Imbasnya, kemampuan peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) dalam membayar iuran menjadi berkurang. Kondisi itu pun membuat jumlah peserta aktif cenderung menurun pada 2020, khususnya setelah dampak Covid-19 mulai terasa bagi aktivitas masyarakat.
"BPJS Kesehatan tentu berharap peserta untuk tetap rutin membayar iuran, supaya layanan kesehatannya tetap dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan. Faktor utama [penurunan jumlah peserta aktif] memang sepenuhnya pandemi," ujar Iqbal kepada Bisnis, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, jajaran direksi BPJS Kesehatan berupaya keras untuk meningkatkan kepesertaan, baik total peserta maupun tingkat keaktifannya. Namun, menurut Iqbal, upaya itu tidak dapat dilakukan hanya oleh BPJS Kesehatan karena pelaksanaan jaminan sosial melibatkan banyak pihak.
Misalnya, terdapat peran pemerintah pusat yang mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membantu peserta penerima bantuan iuran (PBI). Pendataan masyarakat kurang mampu untuk menjadi peserta PBI pun menjadi kewenangan Kementerian Sosial, melalui Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).
BACA JUGA: Bukan Ditangani KPK, Penyidikan OTT Bupati Nganjuk Diambil Alih Bareskrim Polri
Selain itu, pemerintah daerah (Pemda) turut berperan dalam memastikan masyarakatnya yang kurang mampu terdaftar sebagai peserta PBI. Pemda pun memiliki peranan dalam mendorong para pelaku usaha di wilayahnya untuk mendaftarkan para pekerjanya ke JKN.
"Manajemen terus mendorong keterlibatan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan cakupan kepesertaan. Di samping itu, mendorong juga dengan alternatif pendanaan program untuk membantu meningkatkan jumlah peserta," ujar Iqbal.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN Tono Rustiano menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyelenggaraan JKN sepanjang 2020. Satu dari tujuh temuan DJSN terhadap BPJS Kesehatan adalah terkait tingkat peserta aktif.
Menurut Tono, BPJS Kesehatan menghadapi penurunan jumlah peserta aktif pada 2020 dibandingkan 2019. Selain itu, penambahan iuran anggota keluarga lain peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) masih belum ada perkembangan dari tahun sebelumnya.
"Serta kondisi pandemi Covid-19 menjadikan makin sulitnya peserta menambahkan iurannya," ujar Tono pada Rabu (5/5/2021) saat menyampaikan hasil monev DJSN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
JPS Sleman 2025 Terserap Rp14,5 Miliar, Pendidikan Dominan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bedah Buku Soroti Sejarah Lahirnya Keistimewaan DIY
- Asap TPA Piyungan Picu Protes Warga Bawuran Bantul
- Gubernur Jateng Percepat Pemulihan Banjir Pemalang
- ESDM Respons Temuan Tambang Emas Ilegal Rp992 Triliun
- Van Gastel Akui PSIM Jogja Butuh Tambahan Bek
- BPJS Kesehatan 2026 Tak Tanggung Layanan Ini
- Temuan Korban Longsor di Pemalang Bertambah
Advertisement
Advertisement



