Advertisement
Pandemi Corona Ikut Gerogoti Jumlah Peserta Aktif BPJS Kesehatan pada 2020
 Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (13/7/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
                Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (13/7/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Pandemi Covid-19 turut berdampak pada kepesertaan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menyatakan bahwa pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama terjadinya penurunan jumlah peserta aktif sebagai dampak dari tekanan ekonomi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 yang membatasi berbagai aktivitas fisik memberikan dampak signifikan bagi perekonomian masyarakat. Pekerja informal mengalami penurunan pendapatan karena pekerjaannya terhambat oleh pandemi.
Advertisement
Imbasnya, kemampuan peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) dalam membayar iuran menjadi berkurang. Kondisi itu pun membuat jumlah peserta aktif cenderung menurun pada 2020, khususnya setelah dampak Covid-19 mulai terasa bagi aktivitas masyarakat.
"BPJS Kesehatan tentu berharap peserta untuk tetap rutin membayar iuran, supaya layanan kesehatannya tetap dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan. Faktor utama [penurunan jumlah peserta aktif] memang sepenuhnya pandemi," ujar Iqbal kepada Bisnis, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, jajaran direksi BPJS Kesehatan berupaya keras untuk meningkatkan kepesertaan, baik total peserta maupun tingkat keaktifannya. Namun, menurut Iqbal, upaya itu tidak dapat dilakukan hanya oleh BPJS Kesehatan karena pelaksanaan jaminan sosial melibatkan banyak pihak.
Misalnya, terdapat peran pemerintah pusat yang mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membantu peserta penerima bantuan iuran (PBI). Pendataan masyarakat kurang mampu untuk menjadi peserta PBI pun menjadi kewenangan Kementerian Sosial, melalui Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).
BACA JUGA: Bukan Ditangani KPK, Penyidikan OTT Bupati Nganjuk Diambil Alih Bareskrim Polri
Selain itu, pemerintah daerah (Pemda) turut berperan dalam memastikan masyarakatnya yang kurang mampu terdaftar sebagai peserta PBI. Pemda pun memiliki peranan dalam mendorong para pelaku usaha di wilayahnya untuk mendaftarkan para pekerjanya ke JKN.
"Manajemen terus mendorong keterlibatan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan cakupan kepesertaan. Di samping itu, mendorong juga dengan alternatif pendanaan program untuk membantu meningkatkan jumlah peserta," ujar Iqbal.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN Tono Rustiano menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyelenggaraan JKN sepanjang 2020. Satu dari tujuh temuan DJSN terhadap BPJS Kesehatan adalah terkait tingkat peserta aktif.
Menurut Tono, BPJS Kesehatan menghadapi penurunan jumlah peserta aktif pada 2020 dibandingkan 2019. Selain itu, penambahan iuran anggota keluarga lain peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) masih belum ada perkembangan dari tahun sebelumnya.
"Serta kondisi pandemi Covid-19 menjadikan makin sulitnya peserta menambahkan iurannya," ujar Tono pada Rabu (5/5/2021) saat menyampaikan hasil monev DJSN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Sosiolog UGM Sebut Judi Online Mudah Jerat Kelompok Rentan
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Korban Baku Tembak Polisi Vs Geng Narkoba di Brasil Tembus 128 Orang
- Pebalap Astra Honda Siap Melesat di JuniorGP Barcelona
- Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Uya Kuya hingga Eko Patrio Masuk Daftar Pemeriksaan MKD DPR
Advertisement
Advertisement





















 
            
