Advertisement
Polisi Sebut Pembuat Video Ajak Warga Nekat Mudik Eks Wakil Ketua FPI Aceh
Polri melakukan pemeriksaan kendaraan minibus yang diduga travel gelap dan hendak membawa pemudik di TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) malam. - JIBI/Instagram/@tmcpoldametro
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Aceh membeberkan identitas WHD yang memprovokasi masyarakat agar menerobos pos penyekatan mudik tim gabungan TNI-Polri melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan tersangka berinisial WHD adalah mantan Wakil Ketua FPI wilayah Aceh.
Advertisement
Dia menjelaskan bahwa tersangka WHD langsung ditahan selama 20 hari pertama setelah resmi menjadi tersangka ujaran kebencian dan provokasi melalui media sosial.
"Yang bersangkutan adalah Eks Wakil Ketua FPI wilayah Aceh ya," kata Winardy saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Menurut Winardy, alasan tersangka WHD ditahan yaitu agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mempengaruhi para saksi sesuai dengan aturan pada KUHAP.
Atas perbuatannya, tersangka WHD dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kini WHD sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya beredar video yang viral seorang pria yang mengenakan gamis berwarna putih, sorban putih dan berjanggut serta kumis tebal. Dia mengajak masyarakat untuk tetap mudik dan menerobos titik-titik penyekatan.
Video tersebut diviralkan oleh akun Instagram dengan nama akun @cetul.22 dan diunggah juga ke media sosial Facebook Zakarya Alhanafi pada tanggal 8 Mei 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Kardinal Suharyo: Semua Paroki Bersatu Bantu Korban Bencana
- IRGC Sita Kapal Tanker Asing Pembawa BBM Selundupan
- Pesan Natal Paus Leo Soroti Nasib Kaum Miskin dan Imigran
- Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Magetan
- Kawasaki Rilis W175 ABS dan W175 Street 2026, Harga Rp38 Jutaan
- Kasus Diddy: Tim Hukum Gugat Vonis dan Minta Bebas
- Apple Buka Fitur Eksklusif iOS 26.3 Imbas Aturan Uni Eropa
Advertisement
Advertisement



