Advertisement
Facebook Putuskan Lanjutkan Pemblokiran Akun Trump
Eks Presiden AS Donald Trump. - Antara/Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Facebook Inc melanjutkan blokir untuk akun milik mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, namun menentukan terkait periode waktunya.
Dikutip dari Antara, Kamis (5/5/2021), Trump untuk saat ini tidak bisa lagi memiliki akun Facebook maupun Instagram. Dewan pengawas independen perusahaan menilai Facebook memiliki hak untuk melarang Trump setelah kerusuhan di Capitol pada 6 Januari lalu.
Advertisement
Dewan pengawas memberi waktu enam bulan bagi Facebook untuk memberikan jawaban yang proporsional soal kasus ini.
Menurut dewan, Facebook tidak memiliki standar yang jelas ketika menerapkan blokir untuk waktu yang tidak terbatas. Jejaring sosial tersebut semestinya bisa menerapkan akun Trump dipulihkan, ditangguhkan sementara atau dilarang secara permanen.
"Penalti waktu yang tidak terbatas seperti ini tidak lolos dalam standard kejelasan, konsistensi dan transparansi internasional maupun Amerika," kata salah seorang dewan pengawas Facebook, Michael McConnell saat jumpa pers mengenai kasus akun Trump.
Dewan pengawas menilai kebijakan Facebook yang ada saat ini perlu diperjelas kepada para penggunanya, mereka juga meminta Facebook memuat kebijakan baru tentang bagaimana mereka mengatasi masalah ketika aturan yang sudah ada belum cukup untuk mengatasi bahaya.
Facebook, menurut dewan pengawas, menolak menjawab 46 pertanyaan yang diajukan termasuk mengenai apakah unggahan Trump masih bisa dilihat di laman Kabar Berita.
Dalam wawancara terpisah, salah seorang dewan pengawas, yang juga mantan Perdana Menteri Denmark, Helle Thorning-Schmidt tokoh publik seharusnya tidak boleh memantik kekerasan atau menciptakan bahaya melalui unggahan mereka.
Sementara Facebook, menurut Thorning-Schmidt, tidak bisa membuat sanksi baru sambil jalan.
Dalam konferensi pers terpisah, wakil direktur komunikasi dan urusan global di Facebook, Nick Clegg, menyatakan mereka akan mengatasi masalah ini kurang dari enam bulan.
Facebook memblokir akun milik Trump, termasuk di Instagram, setelah kerusuhan di Capitol pada 6 Januari lalu, yang menewaskan sejumlah orang. Sebelum memblokir, Facebook menghapus dua unggahan Trump, termasuk salah satu video yang mengklaim hasil pemilihan umum dicurangi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Dinkes DIY Temukan 57 Kasus Positif Campak, Targetkan Imunisasi Merata
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Minuman Pendukung Penyerapan Vitamin D agar Nutrisi Maksimal
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
- Ketua Komisi A DPRD DIY Kecam Serangan AS-Israel ke Iran
- Judi Online Bisa Memicu Jeratan Pinjol
- Longsor Jalur Clongop Gunungkidul, Tiga Alat Berat Diterjunkan
- Lewat Buku, Masyarakat Diajak Berantas Judol
- Berbekal Asian Cadet Junior, Alden Kejar Podium Anggar Internasional
Advertisement
Advertisement








