Diburu KPK Terkait OTT Imigrasi, Silmy Karim Akhirnya Menyerahkan Diri
Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK usai sempat dicari terkait OTT kasus pengurusan KITAS dan KITAP di Imigrasi.
Eks Presiden AS Donald Trump./Antara-Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA - Facebook Inc melanjutkan blokir untuk akun milik mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, namun menentukan terkait periode waktunya.
Dikutip dari Antara, Kamis (5/5/2021), Trump untuk saat ini tidak bisa lagi memiliki akun Facebook maupun Instagram. Dewan pengawas independen perusahaan menilai Facebook memiliki hak untuk melarang Trump setelah kerusuhan di Capitol pada 6 Januari lalu.
Dewan pengawas memberi waktu enam bulan bagi Facebook untuk memberikan jawaban yang proporsional soal kasus ini.
Menurut dewan, Facebook tidak memiliki standar yang jelas ketika menerapkan blokir untuk waktu yang tidak terbatas. Jejaring sosial tersebut semestinya bisa menerapkan akun Trump dipulihkan, ditangguhkan sementara atau dilarang secara permanen.
"Penalti waktu yang tidak terbatas seperti ini tidak lolos dalam standard kejelasan, konsistensi dan transparansi internasional maupun Amerika," kata salah seorang dewan pengawas Facebook, Michael McConnell saat jumpa pers mengenai kasus akun Trump.
Dewan pengawas menilai kebijakan Facebook yang ada saat ini perlu diperjelas kepada para penggunanya, mereka juga meminta Facebook memuat kebijakan baru tentang bagaimana mereka mengatasi masalah ketika aturan yang sudah ada belum cukup untuk mengatasi bahaya.
Facebook, menurut dewan pengawas, menolak menjawab 46 pertanyaan yang diajukan termasuk mengenai apakah unggahan Trump masih bisa dilihat di laman Kabar Berita.
Dalam wawancara terpisah, salah seorang dewan pengawas, yang juga mantan Perdana Menteri Denmark, Helle Thorning-Schmidt tokoh publik seharusnya tidak boleh memantik kekerasan atau menciptakan bahaya melalui unggahan mereka.
Sementara Facebook, menurut Thorning-Schmidt, tidak bisa membuat sanksi baru sambil jalan.
Dalam konferensi pers terpisah, wakil direktur komunikasi dan urusan global di Facebook, Nick Clegg, menyatakan mereka akan mengatasi masalah ini kurang dari enam bulan.
Facebook memblokir akun milik Trump, termasuk di Instagram, setelah kerusuhan di Capitol pada 6 Januari lalu, yang menewaskan sejumlah orang. Sebelum memblokir, Facebook menghapus dua unggahan Trump, termasuk salah satu video yang mengklaim hasil pemilihan umum dicurangi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK usai sempat dicari terkait OTT kasus pengurusan KITAS dan KITAP di Imigrasi.
Pemerintah segera menaikkan HET Minyakita. Kenaikan dipicu harga CPO dan biaya produksi yang terus meningkat.
IHSG turun lebih dari 4 persen, Menkeu Purbaya yakin fundamental ekonomi kuat cukup menopang pasar saham Indonesia.
Silmy Karim jadi tersangka KPK. Intip LHKPN terbaru, koleksi mobil mewah dan klasik hingga aset ratusan miliar.
Jalan Kelok 23 sisi Bantul sudah 100 persen selesai. Akses penuh ditarget 2027, dilengkapi rest area dengan panorama laut.
DPR desak perbaikan tata kelola BGN usai kasus korupsi MBG. Dugaan mark up pengadaan capai triliunan rupiah.