Advertisement
Mendagri Tito Larang ASN Gelar Buka Bersama dan Halalbihalal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan larangan kegiatan buka puasa bersama dan halalbihalal Idul Fitri bagi seluruh pejabat dan aparatur sipil negara.
Hal ini dismapaikan melalui Surat Edaran (SE) No.800/2784/SJ yang ditanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa (4/5/2021).
Advertisement
Keputusan ini ditetapkan sebagai antisiapasi terjadinya peningkatan kasus penularan kasus Covid-19 seperti pada momentum Idul Fitri pada 2020 serta libur Natal dan Tahun Baru 2021.
BACA JUGA : ASN Pemda DIY yang Nekat Mudik Terancam Sanksi
"Perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadhan 1442/Tahun 2021 dan menjelang perayaan, saat, dan pasca Hari Raya Idul Fitri," seperti dikutip dari SE.
Ketetapan tersebut berbunyi, pertama, melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama Bulan Ramadhan pada tahun 2021.
BACA JUGA : ASN Nekat Mudik, Tambahan Penghasilan Bakal Dipotong
Kedua, menginstruksikan kepada seluruh pejabat /ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement