Advertisement
Di Malaysia, Mudik Lebaran saat Wabah Covid-19 Hukumnya Haram

Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR- Pengendalian penularan Virus Corona di Malaysia dilakukan dengan tegas. Mufti Malaysia menerbitkan fatwa haram untuk mudik Idul Fitri 1442 Hijriah. Fatwa itu diucapkan langsung oleh Mufti Federal Malaysia Datuk Dr Luqman Abdullah.
Menyadur MStar Sabtu (1/5/2021), fatwa haram ini sudah selaras dengan aturan pemerintah tentang mudik 2021, dan dasarnya sesuai hadist Nabi SAW tentang wabah kolera.
Advertisement
Rasulullah SAW menyebutkan, umat manusia harus menghindari pergi ke suatu tempat jika mendengar tentang penyebaran suatu penyakit. Sementara mereka yang sudah berada di tempat itu tidak boleh keluar dari daerah tersebut.
Baca juga: Ini 2 Titik Penyekatan Wilayah di Kota Jogja
“Di seberang perbatasan, apa hukumnya jika pemerintah melarang? Jika tidak menuruti ulul amri (pemerintah) maka hukum itu haram. Sekarang jumlahnya semakin tinggi, jadi jika diizinkan, kapan rantai infeksi ini akan berhenti?"
Datuk Dr Luqman Abdullah juga mengingatkan masyarakat Malaysia untuk tidak memalsukan dokumen demi mudik, karena itu terhitung kegiatan ilegal ganda.
"Di media akhir-akhir ini, ada kasus penipuan dokumen yang sekadar ingin melintasi negara dengan menggunakan surat (izin palsu) Yang Dipertuan Agong. Itu dua kali ilegal, curang melintasi negara dan menipu surat (izin)," ujarnya.
Baca juga: Di Kenya, Seorang Dokter Penentang Vaksin Corona Meninggal Akibat Covid-19
Hal tersebut ia ungkapkan pada acara Seminar Tantangan Covid-19 Menurut Perspektif Islam dan Peluncuran Buku Fakultas Kajian Islam di Gedung Kanselir Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).
Luqman mengatakan diskusi panjang tentang undang-undang dapat dilakukan namun dalam mengatasi penyebaran Covid-19, umat Islam perlu kembali ke hal-hal paling mendasar termasuk menerima larangan untuk kebaikan.
“Kalau untuk kebaikan, sebagai warga harus diikuti. Kalau tidak risikonya (akibat infeksi) tinggi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Hari ini Rabu (16/7/2025) di Gunungkidul, Sleman, dan Kulonprogo
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement