Advertisement

Promo Desember

Mensos Datangi KPK, Lapor soal 21 Juta Ganda Penerima Bansos Dinonaktifkan

Newswire
Jum'at, 30 April 2021 - 19:57 WIB
Nina Atmasari
Mensos Datangi KPK, Lapor soal 21 Juta Ganda Penerima Bansos Dinonaktifkan Menteri Sosial Tri Rismaharini memaparkan realisasi anggaran Kemensos 2020 kepada Komisi VIII DPR RI, Kamis (14/1/2021). - Dok. Kemensos RI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kesempatan itu, ia melaporkan terkait 21 juta data ganda penerima bantuan sosial yang telah dinonaktifkan.

Diketahui, Risma menyambangi Gedung KPK untuk melaporkan terkait perkembangan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) yang saat ini sedang dilakukan oleh Kemensos sesuai rekomendasi berdasarkan kajian KPK.

Advertisement

"Jadi, kami melaporkan karena memang untuk data itu sudah masuk di dalam Stranas KPK yang harus kami tindaklanjuti juga ada temuan dari BPKP maupun BPK tentang data saat itu. Kemudian setelah saya menjadi menteri, saya berkonsentrasi untuk bagaimana perbaikan data bisa sesegera mungkin karena ini menyangkut kepada keakuratan terutama pendistribusian dari bantuan sosial," kata Risma saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Ketahanan UMKM Gerakkan Ekonomi Kota Magelang di Tengah Pandemi

Sesuai janjinya, Risma mengatakan sampai April ini, kementeriannya telah menonaktifkan 21 juta data ganda sehingga pemerintah daerah diminta untuk memperbaharui data penerima bansos tersebut.

"Alhamdulillah sesuai janji saya, April kami bisa selesaikan perbaikan datanya dan hasilnya seperti sudah saya sampaikan 21,156 juta atau 21,158 juta data itu ganda dan kemudian kami "tidurkan" sehingga kemudian karena ada 21 juta yang kami "tidurkan", kami meminta daerah-daerah untuk melakukan usulan tambahan untuk bisa kami tampung dan kami berikan bantuan," ujar Risma.

Dia mengatakan dari usulan daerah tersebut ada 5 juta warga yang diusulkan menerima bantuan.

"Dari usulan daerah kurang lebih hanya 5 juta yang diusulkan, yang rekapannya dari kami," ucap Risma.

Baca juga: 5 Tips Agar Tetap Sehat Selama Bulan Ramadan di Tengah Pandemi

Namun, dia menyatakan ada beberapa daerah seperti Papua dan NTT, dan ada enam daerah terkendala karena kondisi situasional yang secara aksesibilitas masih sulit dan sebagainya.

"Karena itu, kami secara terus-menerus termasuk ada data dari misalkan suku-suku yang ada di dalam hutan, kami akan terus sempurnakan sesuai dengan hasil Stranas dari KPK, yaitu padan dengan data kependudukan," tuturnya.

Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa data sangat berpengaruh terhadap akurasi penyaluran bansos.

"Tadi Bu Risma mengatakan ada 21 juta data ganda yang sebetulnya sudah dianggarkan makanya 21 juta data ganda itu dinonaktifkan kan berarti ada anggaran untuk 21 juta yang belum digunakan makanya kemudian Bu Risma meminta update yang dari daerah dan KPK selalu mendorong agar data masyarakat yang kurang mampu miskin itu ditunggalkan. Jangan ada data lain selain DTKS, itu yang jadi acuan ketika dalam penyaluran bantuan sosial," kata Alex.

Dia menjelaskan bahwa selain DTKS, ada berbagai data di Kemensos seperti data Program Keluarga Harapan (PKH) dan data raskin.

"Nah itu dipegang oleh masing-masing ditjen, kami minta agar itu disatukan karena itu tadi ini orangnya bisa saja sama di tiga data itu. Jangan sampai bantuan itu menjadi tumpang tindih dan tidak tertutup kemungkinan kalau ada data ganda, penerima ganda. Syukur-syukur kalau sampai kepada yang benar menerima tetapi kalau data yang satu disalahgunakan, itu kan yang menjadi potensi terjadinya kecurangan," ujar Alex.

Dia pun mengharapkan nantinya DTKS untuk penyaluran bansos dapat lebih akurat mengurangi terjadinya penyimpangan.

"Kami akan tertibkan DTKS ini sehingga ke depan itu betul-betul datanya lebih akurat dan penyaluran bantuan sosial juga lebih akurat. Apalagi kalau nanti sudah tersistem terkait dengan bantuan yang bersifat tunai itu langsung ditransfer sehingga sangat mengurangi terjadinya penyimpangan atau salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Bebaskan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Masih 4 Hari Lagi

Jogja
| Senin, 16 Desember 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement