Advertisement

Masih Pandemi, KSPI Tak Turunkan Massa saat May Day 2021

Newswire
Jum'at, 30 April 2021 - 14:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Masih Pandemi, KSPI Tak Turunkan Massa saat May Day 2021 Sejumlah buruh dari berbagai serikat buruh melakukan aksi pada saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5/2019). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tidak menurunkan massa buruh ke jalan secara besar-besaran pada Perayaan Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2021 besok. Hal itu mengingat pandemi Covid-19 yang belum usai.

"Kami memutuskan untuk May Day 2021 tidak menggelar aksi massa besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya, karena kami tidak ingin menciptakan klaster baru," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Advertisement

Andi Gani juga ingin membuktikan bahwa buruh bukan hanya jago demo tapi juga punya rasa empati dan kepedulian yang tinggi terhadap sesama. Oleh karena itu, banyak ragam kegiatan yang akan dilakukan sebagai pengganti aksi turun ke jalan.

Pertama, kata Andi Gani, saat May Day ia akan memimpin langsung delegasi dari KSPSI datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua, dirinya juga akan memimpin delegasi ke Istana Negara untuk menyerahkan Petisi May Day 2021.

Baca juga: Ada Mafia Karantina, Pengawasan Pelaku Perjalanan dari India Diperketat

Selain itu juga ada kegiatan penyerahan bantuan alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer untuk tenaga kesehatan dan masyarakat.

"Jam 11.00 WIB kami akan ke MK, tentunya ini terkait dengan pembahasan UU Omnibus Law. Sekitar jam 12.00 WIB kami ke Istana Negara, saya sudah berkomunikasi intens dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk menyerahkan Petisi May Day 2021," ungkapnya.

Petisi May Day berisikan tuntutan dan harapan buruh terutama soal Omnibus Law, kondisi buruh di masa pandemi, dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Delegasi yang disiapkan, kata Andi Gani, juga dibatasi dan wajib melakukan swab antigen. Wajib juga ditunjukkan dengan surat bukti tes. Semua kegiatan buruh KSPSI memegang teguh dan patuh protokol kesehatan.

"Ini bukti bahwa buruh KSPSI punya kepedulian dan empati tinggi terutama kepada masyarakat agar Covid-19 tidak semakin memburuk di Indonesia. Kita bisa melihat di India, ketika sudah turun sekarang naik drastis dengan jumlah yang sangat luar biasa," jelasnya.

Tak hanya di Jakarta, KSPSI yang berada di daerah, akan menurunkan delegasi ke kantor gubernur, bupati dan wali kota di masing-masing daerah.

Tentang THR

Terkait THR, Andi Gani mendesak pemerintah memberlakukan sanksi bagi perusahaan yang menunggak pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja.

"Sampai saat ini masih ada perusahaan yang mencicil THR dari tahun 2020. Karena itu harus ada ketegasan dari pemerintah untuk bisa memberikan sanksi tegas kalau ada perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya dengan baik. Sampai hari ini belum ada sanksi apapun," tegasnya.

Adapun dalam keterangan sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan bahwa pada kegiatan 1 Mei 2021 akan diikuti sekurang-kurangnya 50.000 buruh anggota KSPI.  Aksi itu akan diikuti oleh buruh dari 3.000 perusahaan atau pabrik di 200 kabupaten/kota dan 24 provinsi.

Sementara itu sebelumnya, pada tahun lalu KSPI sempat menggelar demo besar di tengah pandemi Covid-19. Kala itu serikat buruh menyampaikan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement