Advertisement
Tersangka Mafia Karantina Ternyata Pensiunan Disparekraf DKI

Advertisement
Harianjogja.com, JAkARTA - Pihak kepolisian mengungkap bahwa tersangka mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) berinisial S adalah pensiunan Disparekraf DKI Jakarta.
"Kita dalami semua termasuk adanya kartu pas yang memang saudara S yang mengatur mulai dari menjemput dan ini memiliki kartu pas. Dia dulu mantan pegawai, pensiunan dari Pariwisata DKI, sudah pensiun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu.
Advertisement
Yusri mengatakan satu tersangka lainnya yang berinisial RW, yang merupakan anak tersangka S, juga mempunyai kartu akses serupa yang digunakan untuk keluar masuk bandara.
"[Tersangka] tahu seluk beluk bandara bahkan bisa keluar. Kami masih dalami kartu pasnya termasuk anak S, RW sama, bisa ada kartu pas keluar masuk bandara, ini masih kita dalami," tambahnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga mafia karantina berinisial antara lain S, RW dan GC serta konsumennya yang berinisial JD sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran aturan masuk Indonesia.
Baca juga: Densus Borgol & Tutup Mata Munarman, Kabag Penum Polri: Kok Pada Ribut?
Tersangka JD yang baru saja pulang dari India enggan dikarantina kemudian membayar Rp6,5 juta kepada S dan RW serta GC membantu JD masuk ke Indonesia tanpa dikarantina.
Adapun pasal yang digunakan untuk menjerat keempat tersangka yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menegaskan tak terkait dengan dua pelaku kecurangan untuk mengelabui ketentuan kekarantinaan yang diamankan di Bandara Soekarno Hatta.
"Tidak itu bukan aset dari Disparekraf, kami tidak mengenal mereka. Mereka bukan pegawai, bukan ASN, honorer, atau PDLP. Kami tidak mengenal dan tidak pernah merekomendasikan," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya.
Menurut Gumilar mereka hanyalah oknum yang mengatasnamakan Disparekraf DKI Jakarta, mengingat pihak Disparekraf tidak pernah memberikan rekomendasi mengenai kekarantinaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fasilitas Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Akan Dibangun di Bantul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Koster Setop Izin Bangunan Komersial di Bali Pasca Banjir Besar
- GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
- Donald Trump Siap Beri Sanksi Berat Terhadap Rusia
- Kemenkop Siapkan 80 Ribu Pendamping Koperasi Merah Putih
- Presiden Prabowo Minta Kementerian Gerak Cepat Tangani Banjir Bali
- Demo di Berlin Menolak Jerman Terlibat Dalam Perang
- Netanyahu Klaim Serangan ke Qatar untuk Singkirkan Pimpinan Hamas
Advertisement
Advertisement