Penjelasan BBWSSO Terkait Proyek Bendungan Bener
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Dwi Purwantoro menyatakan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, dibangun untuk kepentingan rakyat. Bendungan ini diklaim akan memiliki beragam manfaat di berbagai sektor yang akan dirasakan masyarakat sekitar jika infrastruktur itu selesai dibangun.
"Targetnya bendungan ini dapat mengairi sawah seluas 13.579 hektare daerah irigasi eksisting dan 1.940 hektare daerah irigasi baru, menyediakan air baku 1.500 liter per detik, sebagai pembangkit listrik sekitar enam megawatt. Selain itu, mengurangi banjir, dan untuk potensi pariwisata. Jadi intinya pembangunan Bendungan Bener ini semata-mata untuk kepentingan rakyat," katanya, Selasa (27/4/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Jogja Sulap Embung Giwangan Jadi Taman Wisata Budaya
Ia mengatakan dengan tujuan serta dampak positif bagi masyarakat, Bendungan Bener yang akan menjadi tertinggi di Indonesia dengan ketinggian waduk 159 meter, panjang timbunan 543 meter, dan lebar bawah sekitar 290 meter itu mendapat dukungan warga wilayah Kecamatan Bener, Purworejo.
Dwi Purwantoro mengklaim dengan banyaknya dampak positif dari bendungan tersebut, persetujuan dan dukungan warga sangat dibutuhkan. Jika nanti bendungan rampung dikembangkan sebagai destinasi wisata yang pengelolaannya dikembalikan ke masyarakat setempat, sehingga mampu meningkatkan ekonomi warga.
"Proses sosialisasi sudah dilaksanakan sejak periode perencanaan desain bendungan, perencanaan pengadaan tanah, penyusunan dokumen Amdal [Analisis Mengenai Dampak Lingkungan] hingga proses konstruksi dan pembayaran uang ganti rugi," katanya.
Menurut dia, ada delapan desa di Kabupaten Purworejo yang akan terdampak langsung megaproyek ini, yaitu tujuh desa di Kecamatan Bener, yakni Wadas, Bener, Kedung Loteng, Nglaris, Limbangan, Guntur, dan Karangsari. Sedangkan satu desa lainnya di Kecamatan Gebang, yakni Desa Kemiri.
BACA JUGA :Diklaim Berskala Internasional, Wisata Edukasi Embung
"Besaran uang ganti rugi yang signifikan dibanding harga pasar tanah telah disetujui mayoritas warga setempat. Hal ini menjadi fakta nyata bahwa tidak benar adanya kabar jika warga tidak menyetujui atau bahkan menolak pembangunan bendungan ini," katanya.
Dwi menjelaskan konsep pemanfaatan wadas untuk pembangunan bendungan juga berpihak pada kepentingan masyarakat. Wadas akan digali material batunya melalui proses pengadaan tanah dahulu, proses penggalian mengambil untuk kebutuhan kurang lebih 8,5 juta meter kubik selama tiga sampai empat tahun, lalu dilakukan penimbunan kembali.
"Proses penggalian material mengakibatkan habis dan berujung pada kerusakan lingkungan secara permanen tidak benar karena pasca-penggalian akan dilakukan penimbunan atau reklamasi," katanya.
Ia melanjutkan setelah reklamasi dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat setempat sebagai wahana budi daya tanaman atau perkebunan, yang otomatis dapat menunjang sektor pariwisata dan berdampak pada meningkatnya taraf ekonomi masyarakat.
"Maka tidak benar bila muncul kabar dampak penggalian atau penambangan masyarakat akan kehilangan pekerjaan, hasil galian meninggalkan lubang yang akibatnya merusak lingkungan, apalagi dalam proses eksploitasi kami juga melibatkan masyarakat setempat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement