Advertisement
Orang Terpapar Radikalisme Dikucilkan, Mantan Napi Teroris: Keliru!

Advertisement
Harianjogja.com, TARAKAN - Arif Budi Setyawan, seorang mantan narapidana teroris atau napiter, meminta masyarakat tidak mengucilkan orang yang terpapar paham radikalisme.
"Ini tindakan keliru, mereka yang terjerumus harusnya dirangkul dan dibina karena kalau dijauhi mereka justru bisa kian jauh tersesat," kata mantan aktivis radikalisme-terorisme 2002-2014 di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (26/4/2021).
Advertisement
Hal itu diungkapkan saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif digelar BEM (Badan Ekskutif Mahasiswa) Nusantara Kalimantan Utara dengan tema "Upaya Memahami dan Menangkal Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi di Kaltara". Ibarat tanaman, kata mantan napiter yang bebas 23 Oktober 2017, mereka yang terpapar akan layu jika dikurung.
"Justru lebih berbahaya saat mereka disisihkan dalam pergaulan sosial," ujar Arif.
Dengan perkembangan media sosial sekarang, akhirnya mereka mencari kelompok yang sepaham dengannya. Kontra narasi saat ini sangat penting karena berdasarkan pengalamannya saat "tersesat", berawal dari sering membaca tentang tertindasnya umat Islam oleh Amerika.
"Benar seperti disampaikan oleh Ketua FKPT Kaltara bahwa pencegahan radikalisme dan terorisme adalah tanggung jawab bersama untuk mendorong lebih masif kontra narasi di media massa dan media sosial," tuturnya.
Baca juga: Berkomentar Buruk tentang Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Polisi Kalasan Terancam Pidana
Sebelumnya, narasumber lain dari Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Kaltara Datu Iskandar Zulkarnaen memaparkan tentang potensi radikalisme di provinsi termuda itu. Salah satunya, literasi digital belum mampu menangkal radikalisme dan menumbuhkan nilai kebhinekaan dalam masyarakat.
Seperti juga daerah lain di Indonesia, indeks potensi radikalisme lebih tinggi pada mereka yang punya akses internet, khususnya masyarakat urban dan milenial.
Secara nasional, ia menyebut, dari 47.000 media siber di Indonesia baru 2.700 terverifikasi Dewan Pers. Artinya masih ada puluhan ribu media online rawan disusupi berita yang bisa menyesatkan.
"Begitu pula kita melihat di media sosial maka lebih banyak konten yang bisa menjerumuskan ketimbang mencerahkan sehingga ini tanggung jawab kita semua," kata Datu Iskandar.
Menjawab pertanyaan mahasiswa tentang cara mudah memahami tentang radikalisme, salah satunya jika ada sikap menyangkal empat pilar kebangsaan Pancasila, UUD 1945, Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. "Jadi membentengi diri dari radikalisme juga harus memahami tentang empat pilar kebangsaan ini," katanya.
Kalau perlu, ada mata kuliah khusus tentang pencegahan radikalisme, terorisme dan intoleransi, mengingat peran pemuda begitu strategis sebagai agen perubahan.
Acara melibatkan sejumlah peserta dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Peserta antara lain dari Universitas Borneo, STMIK, Politeknik Bisnis Kaltara, Politeknik Kaltara, STIE, IPNU Tarakan, IPPNU Tarakan, Forum Komunikasi Kota Tarakan, Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Nunukan, dan Keluarga Pelajar mahasiswa Kabupaten Bulungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement