Advertisement
Alergi terhadap Pengetahuan, Polisi Dinilai Berlebihan Sita Buku tentang Ganja
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi dinilai berlebihan lantaran menyita buku yang berisi pengetahuan tentang ganja.
Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) menyoroti penyitaan buku pengetahuan soal ganja dalam kasus Jeff Smith. Mereka menilai, sikap penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat itu berlebihan.
Advertisement
Diketahui ada empat buku pengetahuan soal ganja milik Jeff Smith yang disita. Keempatnya berjudul; Strategi Gerakan Lingkar Ganja Nusantara; Hikayat Pohon Ganja, Dunia Dalam Ganja; dan Kriminalisasi Ganja.
"Tersitanya empat buku tentang ganja dari mobil Jeff Smith, LBHM menilai tindakan Polres Jakarta Barat ini cukup reaktif dan berlebihan," kata Koordinator Penanganan Kasus LBHM Yoshua Octavian dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (25/4/2021).
Di sisi lain, Yoshua juga mengkritisi sikap penyidik yang menarik mik atau microphone saat Jeff Smith tengah mengutarakan pendapatnya soal ganja tak layak dikategorikan sebagai narkotika golongan I. Menurutnya itu juga menunjukkan bahwa penyidik alergi terhadap pengembangan pengetahuan soal ganja.
BACA JUGA: Untuk Kaum Rebahan, Simak Nih, Mager bisa Bikin Osteoporosis
"Pernyataan Jeff Smith sepatutnya menjadi refleksi untuk segera melakukan penelitian terhadap penggunaan ganja," ujar Yoshua.
Berkenaan dengan itu, LBHM juga meminta agar Jeff Smith dapat segera diassesmen. Permintaan itu telah disampaikan kepada Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo melalui surat Nomor: 172/SK/LBHM-JS/IV/2021, pada Jumat (23/4/2021) kemarin.
"Permohonan asesmen ini berdasarkan pada gramatur kepemilikan narkotika Jeff Smith tidak melebihi ambang batas ketentuan dari beberapa peraturan, yakni 0.52 gram dari batas 5 gram," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Masih Buka Pendaftaran Pemuda Pelopor Sampai 30 April
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Geng Remaja di Bantul Diduga Culik dan Siksa Korban hingga Tewas
- BGN Tegaskan SDM Jadi Prioritas Utama
- RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Lolos Pleno Baleg
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
- Prabowo Minta Kampus Terlibat dalam Proyek Giant Sea Wall
- Menteri HAM Minta Hakim Transparan di Sidang Andre Yunus
Advertisement
Advertisement







