Advertisement

Terminal di Jakarta akan Tes Acak Covid-19 Pelaku Perjalanan Darat

Nyoman Ary Wahyudi
Minggu, 25 April 2021 - 11:27 WIB
Nina Atmasari
Terminal di Jakarta akan Tes Acak Covid-19 Pelaku Perjalanan Darat Tes Antigen bertarif Rp105.000 dapat dilakukan di 29 stasiun kereta api. - KAI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah telah menambah panjang waktu larangan mudik Lebaran 2021. Kepala Terminal Pulogebang Bernad Pasaribu menuturkan pihaknya bakal memberlakukan tes acak Genose atau rapid test antigen untuk pelaku perjalanan darat selama masa masa pengetatan mudik Idulfitri.

Kebijakan itu diambil setelah Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan adendum Surat Edaran No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Advertisement

Dari SE tersebut, pemerintah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik yakni mulai 22 April - 5 Mei 2021.

Baca juga: Terungkap! Data Kualitas Udara China Direkayasa

Kemudian, masa pelarangan mudik 6 - 17 Mei 2021. Setelah itu, pemerintah kembali melakukan pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri pada 18 - 24 Mei 2021.

“Setahu saya addendum dan SE 13 Tahun 2021, tidak ada perubahan untuk transportasi umum darat. Jadi, sifatnya imbauan ataupun tes acak Genose atau rapid test antigen,” kata Bernad saat dikonfirmasi, Minggu (25/4/2021).

Dengan demikian, dia menegaskan, tidak ada perubahan kebijakan terkait mobilitas pelaku perjalanan darat selama masa pengetatan mudik Idulfitri.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Diberikan Bersamaan dengan Vaksin Lain, Bolehkah?

Menurutnya, kebijakan pengetatan mudik hanya dikenakan pada moda transportasi laut, udara dan kereta api.

Ihwal moda transportasi darat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menerapkan tes Covid-19 secara acak diikuti himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik.

“Kalau seandainya ada yang terindikasi positif, kita arahkan yang bersangkutan keluar dari terminal dan tidak berangkat menuju tempat tujuan. Kita catat yang bersangkutan supaya kita menyampaikan kepada puskesmas,” jelasnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement