Advertisement
Polri Minta Kemenkumham Pulangkan Jozeph Paul Zhang
Jum'at, 23 April 2021 - 23:07 WIB
Budi Cahyana
Jozeph Paul Zhang - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bareskrim Polri meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengekstradisi buronan Jozeph Paul Zhang dari Jerman.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan ekstradisi tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM selaku pihak yang kini memiliki kewenangan central authority di Indonesia.
"Jadi dari hasil koordinasi kita dengan Dirjen AHU Kemenkumham. Disarankan agar mengajukan permohonan ke Kemenkumham," tuturnya, Jumat (23/4).
Menurutnya, Bareskrim Polri kini tengah menunggu petunjuk berikutnya dari Menteri Hukum dan HAM terkait surat permohonan ekstradisi buronan Jozeph Paul Zhang.
"Proses berikutnya beliau (Menkumham) yang akan menjalankan," katanya.
Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Jozeph sempat menggengerkan publik Indonesia lantaran mengaku sebagai nabi ke 26.
Tak hanya itu, WNI yang sekarang bermukim di Jerman itu juga diduga melecehkan salah satu agama yang dianut oleh mayoritas rakyat Indonesia.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- BPBD Gunungkidul Gandeng Klaten untuk Tangani Bencana di Perbatasan
- Kejari Bantul Periksa Lurah dan Plt Carik Wonokromo
- Apindo Minta Gubernur Tetapkan Upah Minimum 2026 Tanpa Politisasi
- Sikat Gigi Dua Menit Dinilai Ideal Jaga Kesehatan Gigi
- Peringatan BMKG Krusial dalam Bencana Hidrometeorologi Sumatera
- Voli Putra Indonesia Lolos Final SEA Games Seusai Tekuk Vietnam
Advertisement
Advertisement





