Advertisement
Masyarakat Dilarang Mudik, tetapi Tetap Diminta untuk Belanja
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan acara virtual saat acara Bisnis Indonesia Award di Jakarta, Senin (14/12/2020). - JIBI/Bisnis.com/Abdurachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah memperpanjang pembatasan pergerakan masyarakat jelang lebaran, melalui Adendum Surat Edaran No.13/2021 tentang Peniadaan Mudik. Meski begitu, pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk belanja menyambut hari raya.
Beleid tersebut berisi pelarangan mobilitas masyarakat menjadi 22 April sampai 24 Mei dari yang sebelumnya 6 Mei sampai 17 Mei. Tambahan waktu itu berupa pengetatan.
Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa silaturahmi masih tetap bisa jalan meski tidak dalam satu ruangan. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap berbelanja.
“Ada bagusnya saat lebaran beli baju baru supaya walaupun bertemu lewat Zoom, pakai baju baru sehingga muncul aktivitas konsumsi,” katanya melalui konferensi pers APBN Kita Edisi April 2021, Kamis (23/4/2021).
Sri meminta seluruh warga Indonesia tetap menyambut lebaran dengan gembira walaupun tidak bisa mudik. Dengan begitu, lonjakan penyebaran virus bisa diminimalisir.
Agar konsumsi bisa terjadi, pemerintah menggunakan berbagai instrumen kebijakan. Salah satunya Hari Belanja Online Nasional (harbolnas) berupa gratis ongkos kirim mulai pada H-10 sampai H-6 Lebaran.
Pemberian diskon ongkos kirim itu supaya masyarakat bisa mengirimkan bentuk kasih sayang melalui bingkisan yang dibeli melalui dagang elektronik.
“Jadi ekspresi rasa syukur dan kebersamaan tetap bisa dilakukan. Aktivitas konsumsi tetap terjadi, investasi tetap tumbuh. Ini jadi resep bagi kita untuk memulihkan ekonomi tanpa menyebabkan terjadi peningkatan jumlah Covid-19,” jelasnya.
Pemerintah tidak mau Indonesia seperti India yang tengah terjadi lonjakan kasus. Sri menuturkan bahwa kondisi di Tanah Air sangat bagus karena di saat beberapa negara mengalami gelombang pandemi, Indonesia masih landai.
“Kita harus menjaga namun kita tidak berarti tidak bisa melakukan aktivitas. Namun dengan protokol kesehatan. Kalau mau belanja, ke mal, Anda bisa melakukannya dengan protokol kesehatan. Ini yang kita harapkan terjadi pada triwulan II, III, dan IV,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Lebaran, Okupansi Hotel Bantul Anjlok
- Libur Lebaran, Dispar Kulonprogo Ingatkan Larangan Tarif Nuthuk
- Daftar Soundtrack Film Tunggu Aku Sukses Nanti Viral di Media Sosial
- PKB DIY Safari ke Sejumlah Ulama, Perkuat Wasilah Keselamatan Bangsa
- Tips Kelola Keuangan, Strategi Jitu Hindari Boncos Jelang Lebaran
- DS Modest Jogja Tumbuh Kuat di Industri Modest Fashion
- Layanan SIM Sleman Libur saat Lebaran 2026, Cek Jadwal Dispensasi
Advertisement
Advertisement









