Advertisement
Peras Wali Kota Tanjung Balai, AKP Stefanus Ditarik ke Korps Bhayangkara
Jum'at, 23 April 2021 - 08:27 WIB
Sunartono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karonpenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (31/3/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tarik anggotanya yang ditugaskan jadi penyidik KPK berinisial AKP SR atau Stefanus Robin karena diduga telah memeras Wali Kota Tanjung Balai, M. Syahrial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mempersilahkan KPK menilai perbuatan yang dilakukan oleh oknum Polisi AKP SR terkait pemerasan tersebut. Jika dianggap tidak layak menjadi penyidik KPK lagi, maka Kepolisian siap menarik kembali AKP SR ke kesatuannya di Polri.
"Jadi itu terjadi ketika yang bersangkutan sudah ditanggap tidak layak lagi di KPK," tuturnya, Kamis (22/4).
Selain itu, Rusdi juga akan mempersilahkan KPK memproses kasus dugaan tindak pidana suap yang melibatkan AKP SR. Setelah proses pidana rampung, Polri akan memproses pelanggaran etik yang dilakukan AKP SR.
"Silahkan diproses pidana suapnya," katanya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara suap di Pemkot Tanjungbalai. Ketiga tersangka itu yakni Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS), Maskur Husain (MH) seorang pengacara dan penyidik KPK bernama Steppanus Robin Pattuju (SRP).
"KPK meningkatkan perkara ini dan menetapkan tiga orang tersangka, pertama saudara SRP, tersangka kedua MH, ketiga MS," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
Jogja
| Selasa, 16 Desember 2025, 16:47 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Dugaan Klitih Ngampilan, Polisi Kumpulkan Saksi
- Agak Laen Masih Puncaki Box Office Meski Penonton Turun
- Nataru di Gunungkidul, Ibu Hamil Didata dan Pengamanan Disiapkan
- Disdag Kota Jogja Fasilitasi Ratusan PKL, Lapak di Pasar Terban Siap
- KAI Daop 6 Siapkan 383 Ribu Kursi Nataru, Tiket Terjual 50 Persen
- RS Paru Respira Yogyakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
- Saemen Fest 2025 Hadirkan Kolaborasi Musisi Lokal di Jogja
Advertisement
Advertisement




