Advertisement
Oknum Penyidik KPK Diamankan Propam Polri karena Diduga Main Kasus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang oknum penyidik KPK dari unsur Polri berinisial AKP SR diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Selasa (20/4/2021).
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan alasan pihaknya mengamankan AKP SR karena diduga melakukan pelanggaran ketika bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
Kendati demikian, Sambo tidak menjelaskan lebih rinci mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik KPK dari unsur Polri tersebut.
Baca juga: Kapal Selam TNI Hilang di Perairan Bali, Ada Awak Kapal di Dalamnya
"Propam Polri bersama KPK sudah mengamankan penyidik KPK AKP SR pada hari Selasa 20 April 2021 dan langsung diamankan di Divisi Propam Polri," kata Sambo, Rabu (21/4/2021).
Menurut Sambo, Propam Polri akan menyerahkan kasus tersebut agar ditindaklanjuti oleh KPK. Namun, untuk kasus etik sebagai anggota Polri akan tetap diproses di Divisi Propam Polri.
"Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK. Namun demikian, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," ujarnya.
Baca juga: Mudik Dilarang, Tiket Pesawat dari Jogja Mulai Melejit
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum penyidik lembaga antirasuah. Berdasarkan informasi dihimpun, terdapat oknum penyidik kepolisian di KPK yang meminta Rp1,5 miliar ke Wali Kota Tanjung Balai dengan dijanjikan akan menghentikan kasusnya. Saat ini KPK tengah mengusut kasus korupsi di Pemkot Tanjung Balai.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
Dia mengatakan hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera pada forum ekpose pimpinan. Firli pun menegaskan lembaga antirasuah tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance," tegas Firli.
Diketahui, Wali Kota Tanjung Balai H.M Syahrial diduga diperas sejumlah Rp1,5 miliar oleh oknum penyidik KPK dari kepolisian. Penyidik ini disebut-sebut menjanjikan akan menghentikan kasus yang menjerat Syahrial.
Adapun, saat ini KPK membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2019.
"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Tanjungbalai," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/4/2021).
Menurut penuturan Ali, KPK telah menjerat tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan kebijakan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri pengumuman status tersangka berikut konstruksi perkaranya akan disampaikan saat upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.
"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat," kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement