Advertisement

Insentif Nakes 2021 Belum Cair Penuh, Ini Penjelasan Kemenkes

Nindya Aldila
Selasa, 20 April 2021 - 23:17 WIB
Budi Cahyana
Insentif Nakes 2021 Belum Cair Penuh, Ini Penjelasan Kemenkes Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan Vaksinasi Massal bagi tenaga kesehatan dosis pertama vaksin Covid-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pengelola fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) diminta segera melaporkan data tenaga kesehatan untuk penyaluran insentif Covid-19.

Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (PPSDMK) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan penyaluran insentif pada periode Januari - Maret 2021 baru mencapai Rp37,32 miliar kepada 5.664 tenaga kesehatan. Penyaluran telah diterima oleh satu rumah sakit TNI/Polri, satu rumah sakit lapangan, dan 18 fasyankes swasta dan lainnya.

Advertisement

Adapun fasyankes vertikal, laboratorium, dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) belum melakukan input data atau data masih kurang lengkap sehingga insentif belum bisa cair.

"Kami sangat mengharapkan fasyankes yang memberikan pelayanan [Covid-19] harap segera input data untuk pengajuan insentif nakesnya," katanya dalam konferensi pers pada Selasa (20/4/2021).

Pengajuan insentif dilakukan melalui aplikasi online yang diverifikasi oleh petugas di masing-masing fasyankes. Setelah diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan, data akan diajukan ke Kantor Perbendaharaan dan Pelayanan Negara mengajukan (KPPN) untuk dibayarkan.

"Untuk 2021, insentif akan diberikan langsung ke rekening tenaga kesehatan karena masukan dari stakeholder agar tidak terjadi keterlambatan, tidak terjadi penyimpangan dan lebih transparan," ujarnya.

Hingga 20 April 2021, Kementerian Kesehatan telah membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan yang berisiko terpapar Covid-19 senilai Rp246,80 miliar, termasuk tunggakan pada 2020 dan santunan kematian.

Niali tersebut terdiri dari tunggakan insentif pada 2020 senilai Rp186,68 miliar yang dibayarkan kepada 30.105 tenaga kesehatan yang ada di 181 fasilitas kesehatan. Selain itu, untuk insentif tahun anggaran 2021 (mulai Januari - Maret) sudah dibayarkan Rp37,32 miliar dengan jumlah faskes 20 dan 5.664 tenaga kesehatan.

Adapun santunan kematian yang sudah diverifikasi sebanyak 76 tenaga kesehatan meninggal senilai Rp22,8 miliar. Insentif tersebut dialokasikan melalui APBN dari pusat dan APBD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disnakertrans Bantul Segera Buka Posko Aduan THR

Bantul
| Selasa, 19 Maret 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement