Advertisement
Insentif Nakes 2021 Belum Cair Penuh, Ini Penjelasan Kemenkes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengelola fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) diminta segera melaporkan data tenaga kesehatan untuk penyaluran insentif Covid-19.
Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (PPSDMK) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan penyaluran insentif pada periode Januari - Maret 2021 baru mencapai Rp37,32 miliar kepada 5.664 tenaga kesehatan. Penyaluran telah diterima oleh satu rumah sakit TNI/Polri, satu rumah sakit lapangan, dan 18 fasyankes swasta dan lainnya.
Advertisement
Adapun fasyankes vertikal, laboratorium, dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) belum melakukan input data atau data masih kurang lengkap sehingga insentif belum bisa cair.
"Kami sangat mengharapkan fasyankes yang memberikan pelayanan [Covid-19] harap segera input data untuk pengajuan insentif nakesnya," katanya dalam konferensi pers pada Selasa (20/4/2021).
Pengajuan insentif dilakukan melalui aplikasi online yang diverifikasi oleh petugas di masing-masing fasyankes. Setelah diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan, data akan diajukan ke Kantor Perbendaharaan dan Pelayanan Negara mengajukan (KPPN) untuk dibayarkan.
"Untuk 2021, insentif akan diberikan langsung ke rekening tenaga kesehatan karena masukan dari stakeholder agar tidak terjadi keterlambatan, tidak terjadi penyimpangan dan lebih transparan," ujarnya.
Hingga 20 April 2021, Kementerian Kesehatan telah membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan yang berisiko terpapar Covid-19 senilai Rp246,80 miliar, termasuk tunggakan pada 2020 dan santunan kematian.
Niali tersebut terdiri dari tunggakan insentif pada 2020 senilai Rp186,68 miliar yang dibayarkan kepada 30.105 tenaga kesehatan yang ada di 181 fasilitas kesehatan. Selain itu, untuk insentif tahun anggaran 2021 (mulai Januari - Maret) sudah dibayarkan Rp37,32 miliar dengan jumlah faskes 20 dan 5.664 tenaga kesehatan.
Adapun santunan kematian yang sudah diverifikasi sebanyak 76 tenaga kesehatan meninggal senilai Rp22,8 miliar. Insentif tersebut dialokasikan melalui APBN dari pusat dan APBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
Advertisement
Advertisement