Advertisement
Insentif Nakes 2021 Belum Cair Penuh, Ini Penjelasan Kemenkes
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan Vaksinasi Massal bagi tenaga kesehatan dosis pertama vaksin Covid-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengelola fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) diminta segera melaporkan data tenaga kesehatan untuk penyaluran insentif Covid-19.
Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (PPSDMK) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan penyaluran insentif pada periode Januari - Maret 2021 baru mencapai Rp37,32 miliar kepada 5.664 tenaga kesehatan. Penyaluran telah diterima oleh satu rumah sakit TNI/Polri, satu rumah sakit lapangan, dan 18 fasyankes swasta dan lainnya.
Advertisement
Adapun fasyankes vertikal, laboratorium, dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) belum melakukan input data atau data masih kurang lengkap sehingga insentif belum bisa cair.
"Kami sangat mengharapkan fasyankes yang memberikan pelayanan [Covid-19] harap segera input data untuk pengajuan insentif nakesnya," katanya dalam konferensi pers pada Selasa (20/4/2021).
Pengajuan insentif dilakukan melalui aplikasi online yang diverifikasi oleh petugas di masing-masing fasyankes. Setelah diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan, data akan diajukan ke Kantor Perbendaharaan dan Pelayanan Negara mengajukan (KPPN) untuk dibayarkan.
"Untuk 2021, insentif akan diberikan langsung ke rekening tenaga kesehatan karena masukan dari stakeholder agar tidak terjadi keterlambatan, tidak terjadi penyimpangan dan lebih transparan," ujarnya.
Hingga 20 April 2021, Kementerian Kesehatan telah membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan yang berisiko terpapar Covid-19 senilai Rp246,80 miliar, termasuk tunggakan pada 2020 dan santunan kematian.
Niali tersebut terdiri dari tunggakan insentif pada 2020 senilai Rp186,68 miliar yang dibayarkan kepada 30.105 tenaga kesehatan yang ada di 181 fasilitas kesehatan. Selain itu, untuk insentif tahun anggaran 2021 (mulai Januari - Maret) sudah dibayarkan Rp37,32 miliar dengan jumlah faskes 20 dan 5.664 tenaga kesehatan.
Adapun santunan kematian yang sudah diverifikasi sebanyak 76 tenaga kesehatan meninggal senilai Rp22,8 miliar. Insentif tersebut dialokasikan melalui APBN dari pusat dan APBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 8 Nov 2025
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap SIM Keliling Bantul Bulan November
- Batik Kayu Pajangan Diusulkan Memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis
- Jadwal SIM Keliling Sabtu dan Malam Minggu di Sleman
- Jadwal Kereta Api Prameks Jumat 7 November 2025
- Crvena Zvezda vs LOSC Skor 0-1, Calvin Verdonk Bermain 86 Menit
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Jumat 7 November 2025
- Prakiraan BMKG Jumat 7 November 2025, Cuaca DIY Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement



