Advertisement
Insentif Nakes 2021 Belum Cair Penuh, Ini Penjelasan Kemenkes

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengelola fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) diminta segera melaporkan data tenaga kesehatan untuk penyaluran insentif Covid-19.
Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (PPSDMK) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan penyaluran insentif pada periode Januari - Maret 2021 baru mencapai Rp37,32 miliar kepada 5.664 tenaga kesehatan. Penyaluran telah diterima oleh satu rumah sakit TNI/Polri, satu rumah sakit lapangan, dan 18 fasyankes swasta dan lainnya.
Advertisement
Adapun fasyankes vertikal, laboratorium, dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) belum melakukan input data atau data masih kurang lengkap sehingga insentif belum bisa cair.
"Kami sangat mengharapkan fasyankes yang memberikan pelayanan [Covid-19] harap segera input data untuk pengajuan insentif nakesnya," katanya dalam konferensi pers pada Selasa (20/4/2021).
Pengajuan insentif dilakukan melalui aplikasi online yang diverifikasi oleh petugas di masing-masing fasyankes. Setelah diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan, data akan diajukan ke Kantor Perbendaharaan dan Pelayanan Negara mengajukan (KPPN) untuk dibayarkan.
"Untuk 2021, insentif akan diberikan langsung ke rekening tenaga kesehatan karena masukan dari stakeholder agar tidak terjadi keterlambatan, tidak terjadi penyimpangan dan lebih transparan," ujarnya.
Hingga 20 April 2021, Kementerian Kesehatan telah membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan yang berisiko terpapar Covid-19 senilai Rp246,80 miliar, termasuk tunggakan pada 2020 dan santunan kematian.
Niali tersebut terdiri dari tunggakan insentif pada 2020 senilai Rp186,68 miliar yang dibayarkan kepada 30.105 tenaga kesehatan yang ada di 181 fasilitas kesehatan. Selain itu, untuk insentif tahun anggaran 2021 (mulai Januari - Maret) sudah dibayarkan Rp37,32 miliar dengan jumlah faskes 20 dan 5.664 tenaga kesehatan.
Adapun santunan kematian yang sudah diverifikasi sebanyak 76 tenaga kesehatan meninggal senilai Rp22,8 miliar. Insentif tersebut dialokasikan melalui APBN dari pusat dan APBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement