Advertisement
Politisi PPP Minta Imigrasi Cabut Paspor Joseph Paul Zhang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Politisi PPP Arsul Sani meminta Polri segera ambil tindakan tegas dengan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memburu pelaku dugaan penistaan agama, Joseph Paul Zhang.
Seperti diketahui Polri telah menerima laporan polisi terkait dengan dugaan penistaan agama Islam yang viral melalui media sosial dan diduga dilakukan oleh Joseph Paul Zhang yang bernama asli Sindy Paul Soerjomoeljono.
Advertisement
"Mendesak agar Polri segera melakukan langkah koordinasi dengan Imigrasi, untuk menarik atau mencabut paspor terduga pelaku tersebut yang diyakini berada di luar negeri sejak 2018," kata Arsul dalam keterangan resminya, Senin (19/4/2021).
Menurut Arsul Sani, langkah penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI (Permenkumham) No.8/2014.
Lebih jauh dijelaskan Arsul bahwa berdasarkan Pasal 25 Permenkumham tersebut, maka jika pemegang paspor telah dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatan pidana yang diancam dengan hukum paling kurang 5 tahun atau statusnya dalam red-notice interpol, paspornya dapat ditarik oleh pejabat imigrasi yang berwenang.
Baca juga: Dugaan Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang, PBNU Angkat Bicara
Dalam ini Joseph Paul Zang dapat ditersangkakan atas dasar Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156A KUHP yang ancaman pidananya lebih dari 5 tahun.
"Terhadap dia juga dapat diproses red notice-nya ke Interpol jika tidak memenuhi panggilan Polri. Oleh karenanya, berdasar Pasal 25 tersebut maka dapat dilakukan penarikan paspor," ujarnya.
Adapun jika ternyata penarikan paspor tidak dapat dilaksanakan karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya, Arsul meminta agar Ditjen Imigrasi menggunakan kewenangan mencabut paspor Joseph Paul Zang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Siaran Pers/Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement