Advertisement
Gibran Wajibkan Kepala Dinas Hingga Ketua RT Aktif Bermedia Sosial
Gibran Rakabuming Raka - Antara/Aprilio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pejabat pelayanan publik di Kota Solo mulai dari ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), lurah, camat dan kepala dinas, harus aktif memanfaatkan media sosial (medsos) untuk membantu tugas dan fungsi mereka.
“Sosial media itu wajib bagi semua kepala dinas, bahkan pak RT, pak Lurah, pak RW, dan camat. Semuanya wajib punya. Jadi jangan sampai ada jarak antara warga dengan pelayan publik,” tutur dia saat berbicara dalam Workshop Jurnalistik GP Ansor Jateng di The Sunan Hotel Solo, Jumat (16/4/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Terus Tumbuh, Volume Kubah Lava Tengah Merapi Capai 1,6 Juta Meter Kubik
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mencontohkan langkah dia di hari pertama dilantik sebagai Wali Kota Solo. Ketika itu dia membentuk tim khusus untuk mewadahi keluhan-keluhan masyarakat dari berbagai media sosial. Selain menjaring keluhan warga, Pemkot Solo berusaha cepat merespons masukan itu.
“Di hari pertama saya dilantik, ketika dapat pengarahan dari Pak Gubernur, saya bentuk tim khusus untuk mewadahi keluhan-keluhan warga di Instagram, website dan sebagainya. Dan respons atau problem solving-nya harus cepat. Semua masalah, baik yang skalanya kecil, sampai yang besar, tak boleh ditinggal,” urai dia.
Gibran mengaku sudah mengumpulkan para lurah dan camat pada Kamis (15/4/2021) di Bale Tawangarum Balai Kota Solo. Mereka sudah diminta untuk aktif mengunggah foto atau video kegiatan, dan progres kinerja. “Saya sudah kumpulkan lurah dan camat, saya wajibkan upload foto before dan after,” kata dia.
BACA JUGA: Pemerintah Larang Mudik, Doni Mornardo: Jangan Sampai Silaturahmi Berakhir Tragis
Gibran juga menekankan pentingnya pejabat pelayanan publik merespons setiap keluhan atau masukan dari warga. Tidak hanya permasalahan dengan skala besar, tapi juga persoalan dengan skala kecil atau mikro. Dia mencontohkan keluhan warga seperti pengurusan KTP elektronik maupun kartu keluarga hilang.
“Jangan sampai juga pelayan publik ini meremehkan hal-hal kecil, memperbaiki KTP atau KK hilang. Kadang-kadang ini pada meremehkan. Jadi saya ingin semua kerja, cepat, yang gede-gede diurus yang kecil-kecil juga diurus. Di zaman kita saat ini semua sudah dipermudah dengan adanya teknologi,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- IOC Larang Atlet Transgender di Olimpiade 2028 di Kategori Wanita
- Senin, Open House Sultan di Kepatihan: 70 Angkringan Disiapkan
- India Balik ke Rusia Demi Energi, Dampaknya ke Rakyat
- Sempat Terpuruk, Veda Ega Tutup FP1 Moto3 di Posisi 15
- Debut Herdman Gemilang! Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0
- Sleman Siapkan Rp1 Miliar untuk Atlet Popda DIY 2026
- Kesehatan Menurun, Adhisty Zara Hentikan Syuting
Advertisement
Advertisement







