Advertisement
Kapolda Jateng: Pemudik yang Masuk Jateng Akan Diminta Putar Balik
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberi arahan dalam rangka kesiapan penyekatan jalur mudik tahun 2021 yang digelar di wilayah hukum Polres Magelang, bertempat di Hotel Grand Artos, Kamis (15/4/21). - Ist/dok Polri
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan melakukan pengecekan kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah menjelang Lebaran 2021. Kendaraan yang datang dari luar daerah akan diminta putar balik sebagai upaya mencegah arus mudik.
Advertisement
Hal itu disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberi arahan dalam rangka kesiapan penyekatan jalur mudik tahun 2021 yang digelar di wilayah hukum Polres Magelang, bertempat di Hotel Grand Artos, Kamis (15/4/21).
Kapolda mengatakan untuk jalur utara dan selatan sudah disiapkan penyekatan. Namun sementara ini kepolisian hanya masih memberikan edukasi. "Di Jawa Tengah ini, ada 14 titik perbatasan masuk, jika kedapatan pemudik masuk Jateng, akan kami minta putar balik," ungkapnya.
Baca juga: Berawal dari Surat Kaleng, Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi di Dinas Bantul
Polda Jateng, katanya, akan melakukan sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa Polri sudah melaksanakan pengecekan arus mudik di jalan tol maupun non tol, menjelang hari raya Idulfitri ini.
"Bahkan tempat-tempat wisata seperti Candi Borobudur, Dieng, Batujajar dan lainnya harus diantisipasi kerumunan massa dan prokes yang wajib diterapkan,” tambahnya, saat memberikan arahan kepada kapolres ekswil Kedu.
Di rest area juga akan dibangun pos gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan lain-lain. Tujuannya, untuk mengedepankan disiplin protokol kesehatan 5M kepada semua kalangan masyarakat, guna mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Polisi Bongkar Mafia Tanah 45 Ha di Alam Sutera, Modusnya Akal-akalan Saling Lapor
Petugas akan mengecek kendaraan dengan skala prioritas khusus untuk plat nomor kendaraan dari luar Jawa Tengah.
"Bagi reskrim agar melaksanakan restoratif jastice dan gakkum, karena ini merupakan jalan terakhir," katanya.
Kapolda juga menambahkan dalam bulan puasa hingga perayaan Lebaran kali ini tidak boleh ada yang menjual petasan dan atau membunyikan. “Tidak ada ormas yang melakukan razia atau sweeping di tengah masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
Advertisement
Minat Perangko Menurun, PFI Dorong Filateli Bangkit Lagi di Jogja
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
Advertisement
Advertisement







