Advertisement
Mendagri: Kepala Daerah Jangan Sampai Dibully Hanya karena Tak Tertib Prokes!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah menjadi role model dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu disampaikan Tito dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, Rabu (14/4/2021).
Advertisement
“Leadership, saya minta kepemimpinan, leadership, saya minta menjadi role model, menjadi tokoh yang bisa ditiru oleh masyarakat dalam berbagai hal, termasuk masalah Covid misalnya,” kata Tito seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri, Rabu (14/4/2021).
Mendagri menjelaskan, kepemimpinan kepala daerah sangat dibutuhkan dan jadi suri tauladan bagi masyarakatnya. Sebaliknya, tindakan mengandung kontroversi, apalagi melanggar peraturan, sarat akan cibiran yang dapat mempengaruhi kepercayaan dari masyarakat.
Baca juga: Kabinet Dirombak, PAN Diisukan Merapat ke Jokowi
“Beberapa kasus kita lihat [oknum] kepala daerah, di-bully karena kumpul tanpa masker, dan itu ada sanksi bisa mengandung dan membawa masalah hukum,” ujarnya.
Mendagri berpesan, agar kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dapat menjaga marwah dan menghindari diri dari perbuatan yang dapat mengandung sanksi hukum maupun sanksi sosial.
Mendagri juga menyayangkan, jika ada kepala daerah dicopot dari jabatannya karena pelanggaran hukum. Untuk itu, ia meminta kepala daerah dapat menjadi panutan masyarakat dalam berbagai hal.
“Jadi role model untuk semua hal, hindari betul hal-hal yang mungkin bisa menjadi masalah, karena hal-hal yang tercela terutama yang menyangkut masalah asusila itu bisa mengandung sanksi, salah satu sanksinya adalah pemberhentian,” tegas Mendagri.
Baca juga: Menurut BMKG, Siklon Tropis Surigae Berkembang Jadi Topan Besok Lusa
Di akhir sambutannya, Mendagri mengucapkan selamat bertugas kepada kepala daerah terpilih dan yang telah dilantik. Dia berharap para kepala daerah mampu mengemban amanah dengan baik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak terlibat kasus pelanggaran hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Naik Terus Jelang Natal, Harga 4 Bahan Pangan Ini Sulit Dikendalikan di Jateng
- Pembongkaran Bangunan Rumah dan Toko Terdampak Proyek Underpass Joglo Solo
- Akses Internet Ngebut, Orneto Café Jadi Tempat Nyaman untuk Nugas Mahasiswa
- Berstatus Waspada Level II, Ada Dugaan Pelanggaran Izin Pendakian Gunung Marapi
Berita Pilihan
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
Advertisement

Caleg Bagi-Bagi Doorprize dan Sembako, Ini yang Dilakukan Bawaslu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Disebut Membuntuti Kampanye Ganjar, Ini Respons Istana
- Erupsi Marapi: 30 Warga Melaporkan Orang Hilang, SAR Terus Lakukan Pencarian
- Oknum Petinggi Partai Diduga Terlibat dalam Kasus Eks Mentan SYL
- Dugaan Korupsi Bansos Kemensos, KPK Periksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Begini Komentar Ganjar Pranowo
- Erick Thohir Rampingkan BUMN Jadi 65 Perusahaan
- Penanganan Stunting di Indonesia Diklaim mencapai 18 Persen
Advertisement
Advertisement