Advertisement
Mendagri: Kepala Daerah Jangan Sampai Dibully Hanya karena Tak Tertib Prokes!
Mendagri Tito Karnavian. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah menjadi role model dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu disampaikan Tito dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, Rabu (14/4/2021).
Advertisement
“Leadership, saya minta kepemimpinan, leadership, saya minta menjadi role model, menjadi tokoh yang bisa ditiru oleh masyarakat dalam berbagai hal, termasuk masalah Covid misalnya,” kata Tito seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri, Rabu (14/4/2021).
Mendagri menjelaskan, kepemimpinan kepala daerah sangat dibutuhkan dan jadi suri tauladan bagi masyarakatnya. Sebaliknya, tindakan mengandung kontroversi, apalagi melanggar peraturan, sarat akan cibiran yang dapat mempengaruhi kepercayaan dari masyarakat.
Baca juga: Kabinet Dirombak, PAN Diisukan Merapat ke Jokowi
“Beberapa kasus kita lihat [oknum] kepala daerah, di-bully karena kumpul tanpa masker, dan itu ada sanksi bisa mengandung dan membawa masalah hukum,” ujarnya.
Mendagri berpesan, agar kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dapat menjaga marwah dan menghindari diri dari perbuatan yang dapat mengandung sanksi hukum maupun sanksi sosial.
Mendagri juga menyayangkan, jika ada kepala daerah dicopot dari jabatannya karena pelanggaran hukum. Untuk itu, ia meminta kepala daerah dapat menjadi panutan masyarakat dalam berbagai hal.
“Jadi role model untuk semua hal, hindari betul hal-hal yang mungkin bisa menjadi masalah, karena hal-hal yang tercela terutama yang menyangkut masalah asusila itu bisa mengandung sanksi, salah satu sanksinya adalah pemberhentian,” tegas Mendagri.
Baca juga: Menurut BMKG, Siklon Tropis Surigae Berkembang Jadi Topan Besok Lusa
Di akhir sambutannya, Mendagri mengucapkan selamat bertugas kepada kepala daerah terpilih dan yang telah dilantik. Dia berharap para kepala daerah mampu mengemban amanah dengan baik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak terlibat kasus pelanggaran hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Atletico Madrid Tekuk Valencia 2-1, Griezmann Jadi Penentu
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
Advertisement
Advertisement





