Advertisement
Jokowi Larang Menterinya Gelar Buka Puasa Bersama & Open House
Presiden Joko Widodo saat membuka Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Alim Ulama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara virtual di Istana Negara, Kamis 8 April 2021 / Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk tidak mengadakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti buka puasa bersama dan tradisi open house saat Idulfitri 2021.
Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan hal itu dilakukan karena Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.
Advertisement
“Presiden @jokowi memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju, semua Kementerian/Lembaga, untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama dan Open House pada Ramadhan dan Idhul Fitri 1442H/2021M. Untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Yuk tetap disiplin 5M!” cuitnya melalui akun Twitter @fadjroel, Selasa (13/4/2021).
BACA JUGA : Memasuki Ramadan, Jokowi: Saatnya Kita Berdisiplin Diri
Seperti diketahui dalam rangka memutus penyebaran virus dan mencegah timbulnya klaster di hari raya Lebaran, pemerintah juga telah memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik pada lebaran tahun ini.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No. PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idulfitri 1442 H.
Beleid tersebut berisi ketentuan larangan mudik Lebaran 2021, salah satunya menyoal beberapa jenis kendaraan yang masih diperbolehkan melintas selama pemberlakuan larangan mudik dari 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Adapun, 15 jenis kendaraan yang masih diperbolehkan melintas selama periode larangan mudik Lebaran 2021 diantaranya adalah kendaraan pelayanan kesehatan yang darurat, pimpinan lembaga tinggi negara, dinas TNI/Polri, kendaraan dinas jalan tol, dan ambulans atau mobil jenazah.
BACA JUGA : Jokowi Tarawih Awal Ramadan di Masjid Jenderal Besar .
Presiden @jokowi memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju, semua Kementerian/Lembaga, untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama dan Open House pada Ramadhan dan Idhul Fitri 1442H/2021M. Untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Yuk tetap disiplin 5M! ~ #BungFADJROEL
— Fadjroel Rachman (@fadjroeL) April 13, 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Selenggarakan Mudik Motor Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
- Polsek Koja Amankan Tiga Pengamen Pocong yang Resahkan Warga
- Shell Hentikan Pembangunan Pabrik Biofuel Rotterdam Gara-gara Ekonomi
- Profil Ratu Maxima yang Sedang Berkunjung ke Indonesia
- Bom Bunuh Diri Guncang Markas Pasukan Pakistan, 3 Tewas
Advertisement
Pemkab Kulonprogo Harus Bayar Listrik Jembatan Kabanaran Mulai 2026
Advertisement
Haenyeo Jeju Jadi Daya Tarik Wisata Dunia, Kini Krisis Regenerasi
Advertisement
Berita Populer
- Real Madrid Jual Saham Minoritas untuk Lindungi Kendali Socios
- Instagram Izinkan Unggah Reels hingga 20 Menit, Ini Detailnya
- Industri Otomotif Tertekan, Mobil China Kuasai Penjualan 2025
- Lanud Adisutjipto Kembali Raih Peringkat Terbaik KPKNL Yogyakarta
- DLHK DIY Siapkan Kuota 300 Ton Sampah ke TPA Piyungan Saat Nataru
- Ikon Reggae Jimmy Cliff Wafat, Dunia Musik Kehilangan Legenda
- Gelombang AI Dinilai Tantangan dan Peluang Baru bagi Seniman
Advertisement
Advertisement



