Advertisement
Jokowi Larang Menterinya Gelar Buka Puasa Bersama & Open House
Presiden Joko Widodo saat membuka Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Alim Ulama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara virtual di Istana Negara, Kamis 8 April 2021 / Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk tidak mengadakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti buka puasa bersama dan tradisi open house saat Idulfitri 2021.
Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan hal itu dilakukan karena Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.
Advertisement
“Presiden @jokowi memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju, semua Kementerian/Lembaga, untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama dan Open House pada Ramadhan dan Idhul Fitri 1442H/2021M. Untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Yuk tetap disiplin 5M!” cuitnya melalui akun Twitter @fadjroel, Selasa (13/4/2021).
BACA JUGA : Memasuki Ramadan, Jokowi: Saatnya Kita Berdisiplin Diri
Seperti diketahui dalam rangka memutus penyebaran virus dan mencegah timbulnya klaster di hari raya Lebaran, pemerintah juga telah memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik pada lebaran tahun ini.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No. PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idulfitri 1442 H.
Beleid tersebut berisi ketentuan larangan mudik Lebaran 2021, salah satunya menyoal beberapa jenis kendaraan yang masih diperbolehkan melintas selama pemberlakuan larangan mudik dari 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Adapun, 15 jenis kendaraan yang masih diperbolehkan melintas selama periode larangan mudik Lebaran 2021 diantaranya adalah kendaraan pelayanan kesehatan yang darurat, pimpinan lembaga tinggi negara, dinas TNI/Polri, kendaraan dinas jalan tol, dan ambulans atau mobil jenazah.
BACA JUGA : Jokowi Tarawih Awal Ramadan di Masjid Jenderal Besar .
Presiden @jokowi memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju, semua Kementerian/Lembaga, untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama dan Open House pada Ramadhan dan Idhul Fitri 1442H/2021M. Untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Yuk tetap disiplin 5M! ~ #BungFADJROEL
— Fadjroel Rachman (@fadjroeL) April 13, 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
PHRI DIY: Isu Biaya Hidup Mahal Tak Goyahkan Wisata Jogja
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Purbaya Santai Hadapi Isu Kriminalisasi: Noel Kan Terima Uang
- Pejabat Militer China Diperiksa atas Dugaan Kebocoran Informasi Nuklir
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 27 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Penataan Pantai Sepanjang Dinilai Sukses, DPRD Dorong Perluasan
- UMK Bantul Naik, Disnakertrans Intensifkan Pengawasan Perusahaan
- Status Siaga Bencana Gunungkidul Diperpanjang hingga 31 Maret 2026
- BPKH Pastikan Dana Haji 2026 Aman Meski Rupiah Tertekan Dolar AS
Advertisement
Advertisement



