Advertisement
Jokowi Larang Menterinya Gelar Buka Puasa Bersama & Open House
Presiden Joko Widodo saat membuka Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Alim Ulama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara virtual di Istana Negara, Kamis 8 April 2021 / Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk tidak mengadakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti buka puasa bersama dan tradisi open house saat Idulfitri 2021.
Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan hal itu dilakukan karena Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.
Advertisement
“Presiden @jokowi memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju, semua Kementerian/Lembaga, untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama dan Open House pada Ramadhan dan Idhul Fitri 1442H/2021M. Untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Yuk tetap disiplin 5M!” cuitnya melalui akun Twitter @fadjroel, Selasa (13/4/2021).
BACA JUGA : Memasuki Ramadan, Jokowi: Saatnya Kita Berdisiplin Diri
Seperti diketahui dalam rangka memutus penyebaran virus dan mencegah timbulnya klaster di hari raya Lebaran, pemerintah juga telah memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik pada lebaran tahun ini.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No. PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idulfitri 1442 H.
Beleid tersebut berisi ketentuan larangan mudik Lebaran 2021, salah satunya menyoal beberapa jenis kendaraan yang masih diperbolehkan melintas selama pemberlakuan larangan mudik dari 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Adapun, 15 jenis kendaraan yang masih diperbolehkan melintas selama periode larangan mudik Lebaran 2021 diantaranya adalah kendaraan pelayanan kesehatan yang darurat, pimpinan lembaga tinggi negara, dinas TNI/Polri, kendaraan dinas jalan tol, dan ambulans atau mobil jenazah.
BACA JUGA : Jokowi Tarawih Awal Ramadan di Masjid Jenderal Besar .
Presiden @jokowi memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju, semua Kementerian/Lembaga, untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama dan Open House pada Ramadhan dan Idhul Fitri 1442H/2021M. Untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Yuk tetap disiplin 5M! ~ #BungFADJROEL
— Fadjroel Rachman (@fadjroeL) April 13, 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mobil Tertemper KA Batara Kresna, KAI Imbau Hindari Perlintasan Liar
Advertisement
GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
Advertisement
Berita Populer
- THE 1O1 Tugu Hadirkan Laku Laku Tugu, Wisata Heritage Baru
- Disbud Sleman Salurkan Hibah Alat Musik untuk Kelompok Seni
- Heboh Cukai Popok, Kemenkeu: Masih Dikaji, Belum Berlaku
- Epson Luncurkan Printer EcoTank Baru untuk UKM Lebih Efisien
- Penanganan Orang Terlantar di Bantul, Warga Lansia Terbanyak
- YGSI Berikan Bantuan Material ke 11 Padukuhan
- OpenAI Uji Fitur Group Chats untuk Kolaborasi Pengguna
Advertisement
Advertisement



