Advertisement
Moeldoko: Siapa Nekat Korupsi akan Disikat
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Senin (29/6/2020). Moeldoko mengungkapkan Presiden menegur keras menteri-menterinya agar mereka dapat lebih lebih sigap, cepat dan tepat dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO - Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut sistem pencegahan korupsi kian diperkuat dari hulu ke hilir. Dia memastikan pelaku korupsi yang masih nekat akan disikat.
Pernyataan itu disampaikan Moeldoko saat peluncuran aksi pencegahan korupsi Stranas PK 2021 - 2022 secara virtual, Selasa (13/4/2021). Dia memastikan pemberantasan korupsi tidak akan pandang bulu.
Advertisement
"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapapun yang masih nekat pasti akan disikat tanpa pandang bulu," katanya, Selasa (13/4/2021).
BACA JUGA : Kudu Moeldoko Ogah Hadiri Sidang Gugatan AHY
Selain itu, dia menyatakan bahwa pencegahan korupsi merupakan komitmen kuat pemerintah. Menurutnya, keberadaan Stranas PK menjadi panduan bergerak bagi pejabat pemerintah termasuk di daerah terkait pencegahan korupsi.
Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan 12 rencana aksi dan tiga fokus utama Stranas PK dalam pencegahan korupsi pada 2021 - 2022. Agenda ini disebut akan berorientasi output dan outcome.
Enam rencana aksi di antaranya yaitu pertama, percepatan perizinan dan tata ekspor impor. Kedua, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa, Ketiga, Pemanfaatan NIK untuk ketepatan subsidi.
BACA JUGA : Tiru Jokowi, Moeldoko Tegaskan Tak Ada Tempat Sembunyi
Keempat, penguatan SPBE termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran. Kelima, penguatan pengendalian internal pemerintah. Keenam, penguatan integritas aparat penegak hukum.
"Bersama enam aksi lain yang berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil. Ini menjadi titik berat kita ke depan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah, SPPG Langsung Ditutup
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement







