Advertisement
Moeldoko: Siapa Nekat Korupsi akan Disikat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut sistem pencegahan korupsi kian diperkuat dari hulu ke hilir. Dia memastikan pelaku korupsi yang masih nekat akan disikat.
Pernyataan itu disampaikan Moeldoko saat peluncuran aksi pencegahan korupsi Stranas PK 2021 - 2022 secara virtual, Selasa (13/4/2021). Dia memastikan pemberantasan korupsi tidak akan pandang bulu.
Advertisement
"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapapun yang masih nekat pasti akan disikat tanpa pandang bulu," katanya, Selasa (13/4/2021).
BACA JUGA : Kudu Moeldoko Ogah Hadiri Sidang Gugatan AHY
Selain itu, dia menyatakan bahwa pencegahan korupsi merupakan komitmen kuat pemerintah. Menurutnya, keberadaan Stranas PK menjadi panduan bergerak bagi pejabat pemerintah termasuk di daerah terkait pencegahan korupsi.
Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan 12 rencana aksi dan tiga fokus utama Stranas PK dalam pencegahan korupsi pada 2021 - 2022. Agenda ini disebut akan berorientasi output dan outcome.
Enam rencana aksi di antaranya yaitu pertama, percepatan perizinan dan tata ekspor impor. Kedua, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa, Ketiga, Pemanfaatan NIK untuk ketepatan subsidi.
BACA JUGA : Tiru Jokowi, Moeldoko Tegaskan Tak Ada Tempat Sembunyi
Keempat, penguatan SPBE termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran. Kelima, penguatan pengendalian internal pemerintah. Keenam, penguatan integritas aparat penegak hukum.
"Bersama enam aksi lain yang berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil. Ini menjadi titik berat kita ke depan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
- Tes Kemampuan Akademik Siswa SMA Berlaku Nasional November 2025
Advertisement
Advertisement