Advertisement
Penerbangan Domestik Jarak Pendek di Prancis Dilarang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penerbangan rute domestik di Prancis jarak dekat resmi dilarang. Kesepakatan itu dicapai sebagai upaya untuk mengurangi emisi karbon level 1990 hingga 40 persen dalam 10 tahun ke depan.
Mengutip The Verge, Senin (12/4/2021), Anggota Parlemen Prancis sepakat melarang penerbangan domestik pada rute yang dapat ditempuh menggunakan kereta api dalam waktu kurang dari dua setengah jam.
Advertisement
Pemerintah Prancis ikut menyetujui kesepakatan tersebut dengan sejumlah pertimbangan.
“Kami tahu bahwa penerbangan adalah penyumbang karbondioksida dan karena perubahan iklim kami harus mengurangi emisi. Sama halnya, kita harus mendukung perusahaan kita dan tidak membiarkan mereka tersesat,” kata Menteri Perindustrian Prancis Agnes Pannier-Runachershe.
Baca juga: Badai Seroja Tenggelamkan Sebagian Desa di NTT
Sebagai kompensasi, Pemerintah Prancis menyatakan akan menyumbang 4 miliar euro (US$ 4,7 miliar) untuk rekapitalisasi maskapai penerbangan Air France-KLM.
Maskapai tersebut memperingatkan pihaknya memperkirakan terjadi kerugian operasi 1,3 miliar euro ketika melaporkan pendapatan kuartal pertama bulan depan.
Keputusan Parlemen dan Pemerintah Prancis tentunya menjadi pukulan bagi industri penerbangan.
Seperti diketahui, industri penerbangan terguncang dengan dampak pandemi virus Corona. Pandemi telah menyebabkan penurunan tajam dalam perjalanan global selama setahun terakhir.
Analis McKinsey & Co. memperkirakan industri penerbangan akan terus merasakan dampak pandemi virus Corona selama beberapa tahun. Diprediksi lalu lintas udara tidak akan kembali ke level 2019 hingga 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement