Advertisement
Dahsyatnya Badai Siklon Tropis Seroja, Rusak 4.857 Rumah di Sabu Raijua NTT
Sebuah bangunan rusak setelah diterjang badai Siklon Tropis Seroja di Kabupaten Sabu Raijua, NTT, pada Minggu (4/4/2021) dini hari. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan sebanyak 4.857 unit bangunan yang rusak akibat diterjang badai Siklon Tropis Seroja di wilayah itu.
"Hingga Jumat (9/4/2021) pukul 09.00 Wita jumlah kerusakan bangunan akibat badai Seroja di Sabu Raijua yang berhasil terdata sementara ada 4.857 unit bangunan," kata Kepala Pelaksana BPBD Sabu Raijua Javid Ndu Ufi ketika dihubungi dari Kupang, Jumat (9/4/2021).
Advertisement
Dikatakan, hal itu berkaitan dengan hasil pendataan sementara dampak kerusakan akibat badai siklon tropis Seroja yang melanda Sabu Raijua pada Minggu (4/4/2021) dini hari.
Dampak kerusakan yang terdata sementara di tiga kecamatan yaitu Sabu Timur 1.442 unit bangunan, Sabu Liae 996 unit, Kecamatan Raijua 2.419 unit.
Javid menjelaskan, bahwa kerusakan terbanyak dan terparah di tiga kecamatan tersebut yaitu rumah penduduk yang mengalami rusak berat sebanyak 2.387 unit, rusak sedang 1.164 unit dan rusak ringan 1.226 unit.
"Sebagian besar kerusakan rumah warga ini berupa atap rumah yang terbongkar dan bahkan banyak juga yang roboh," katanya.
BACA JUGA: Jenazah Membusuk Ditemukan di Kampung Sapen Jogja
Ia menyebutkan angunan kantor juga mengalami rusak berat sebanyak 28 unit, rusak sedang 1 unit dan rusak ringan 6 unit.
Selain itu, terdapat 43 bangunan rumah ibadah juga mengalami kerusakan serta 2 unit sarana kesehatan.
Javid menambahkan, saat ini proses pendataan masih terus dilakukan di lapangan bersamaan dengan upaya penanganan dampak kerusakan berupa pembersihan pohon yang tumbang maupun puing bangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BMW R18 Paus Terjual Rp2,2 Miliar di Lelang Amal
- Jadwal KA Prameks, Kamis 30 Oktober 2025
- Yandex Search AI, Cara Akses Mesin Pencari Cerdas Bertenaga LLM
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 30 Oktober 2025
- Kritik Patrice Evra, Sebut Pemain Juve Terlalu Lemah
- Penting! Pengguna X Wajib Daftar Ulang 2FA Sebelum 10 November 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



