Advertisement
Salat Tarawih di Masjid Diizinkan, Menteri Muhadjir: Ibadah Jangan Terlalu Panjang
                Warga binaan dan petugas Rutan Kelas IIB Wates saat mendengarkan kotbah dalam Salat Id di halaman dalam Rutan Kelas IIB Wates, Rabu (5/6/2019).- Harian Jogja - Ist
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengizinkan umat Muslim beribadah Salat Tarawih dan Salat Idulfitri di masjid. Pada Ramadan tahun lalu, kegiatan ibadah seperti itu dilarang karena pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepada masyarakat untuk mengupayakan waktu ibadah tidak terlalu panjang karena mengingat saat ini masih di tengah kondisi pandemi virus Corona (Covid-19).
Advertisement
"Begitu juga saat melaksanakan salat berjemaah diupayakan agar dibuat sesederhana mungkin sehingga waktunya tidak berkepanjangan, tidak terlalu panjang, mengingat dalam kondisi masih darurat ini," kata Muhadjir saat silahturahmi dengan Ketua DMI Jusuf Kalla di Kantor PMI, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Selain itu, Muhadjir juga berkoordinasi dengan JK selaku Ketua DMI terkait pelaksanaan protokol kesehatan di masjid saat melaksanakan ibadah. Ia berharap berbagai masalah yang mungkin muncul dengan diizinkannya salat tarawih berjamaah di masjid dan juga salat Idul Fitri di masjid dan lapangan akan dapat diantisipasi dan ditangani secara lebih baik dan penuh kesiapan.
Baca juga: Catat! 27 Mei Seratusan Lukisan Karya Seniman Malam Jumat Kliwon Dipamerkan di YIA
"Maka itu saya bersilaturahmi kepada Bapak Jusuf Kalla untuk berkonsultasi sekaligus koordinasi pelaksanaan ibadah salat tarawih dan salat Idul Fitri dan kegiatan-kegiatan yang lain selama Ramadan," tuturnya.
Sebelumnya, Muhadjir menyatakan bahwa ibadah seperti Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri akan diperbolehkan selama bulan Ramadan tahun ini.
Ia mengatakan semua kebijakan ini berbeda dengan Bulan Ramadan tahun sebelumnya yang dilarang melalui Surat Edaran Menteri Agama untuk mencegah penularan Covid-19 di rumah ibadah.
"Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan, yang harus dipatuhi adalah protokol harus dilaksanakan dengan ketat. Jamaahnya boleh di luar rumah (masjid)," kata Muhadjir usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/4/2021).
Selain prokes ketat, salat tarawih dan Idul Fitri hanya boleh diikuti oleh jemaah di lingkungan atau komunitas setempat.
"Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," tegasnya.
Kemudian, waktu salat berjamaah harus dibuat sederhana dengan waktu yang tidak terlalu panjang karena kondisi pandemi Covid-19 belum terkendali.
Langsung Pulang
Sebelum dan setelah ibadah, jemaah diharapkan langsung pulang ke rumah masing-masing dan menghindari kerumunan agar penularan tidak terjadi di luar ibadah.
"Terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jamaah. Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman," tutup Muhadjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
 - Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
 - Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
 - Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
 - Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
 
Advertisement
    
        Penataan Jalur Gose-Palbapang, Target Dua Lajur hingga Dongkelan
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Sabet Tiga Gelar Juara di Tur Eropa, Ini Kata Jonatan Christie
 - Prediksi Timnas Indonesia vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025
 - Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
 - Efisiensi FAST KFC, Tutup 20 Gerai & Kurangi 1.041 Karyawan
 - Penertiban Lanjut ke Pojok Beteng Kulon
 - Vivo X300 Ultra Segera Diperkenalkan Global
 - 112 Rumah di Malang Rusak Karena Angin Puting Beliung
 
Advertisement
Advertisement


            
