Advertisement
Densus 88 Ringkus 1 Buronan Terduga Teroris di Jakarta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali meringkus satu buronan terduga teroris di kawasan Jakarta. Dalam hal ini, total ada empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait aksi terorisme.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, status DPO tersebut dikeluarkan pada 3 April 2021 lalu. Mereka yang masuk dalam daftar DPO adah YI, AN, ARH, dan NF.
Advertisement
Ramdhan menyatakan, satu terduga teroris yang dicokok berinsial AN. Hingga kini, polisi masih memburu tiga sisanya.
Baca juga: TMII Akan Beroperasi Normal Selama Transisi Manajemen
"Densus 88 telah mengeluarkan DPO pada 3 April 2021. DPO tersebut ada 4, atas nama YI, AN, ARH dan NF. Dari keempat DPO nomor 2 telah ditangkap, sehingga dari 4 itu, tinggal 3 DPO yang masih belum ditangkap," kata Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Rabu (7/4/2021).
Ramdhan membenarkan jika penangkapan dilakukan di kawasan DKI Jakarta. Meski demikian, dia belum merinci soal kronologi dan lokasi penangkapan tersebut.
"Ketangkepnya di wilayah Jakarta juga, yang tertangkap di Jakarta," kata dia.
Baca juga: Hasil Studi, Infeksi Virus Corona Bisa Sebabkan Kecemasan
Hingga kini, polisi telah meringkus 10 orang terduga teroris di kawasan Ibu Kota dan sekitarnya. Ramdhan juga berharap agar tiga DPO terduga teroris itu dapat segera ditangkap.
"Sampai saat ini, di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah 10 tersangka teroris yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
Advertisement
Advertisement