Gunung Awu Waspada, 323 Gempa Vulkanik Dangkal Terekam
Gunung Awu didominasi gempa vulkanik dangkal dan masih di atas normal. Masyarakat diminta tak beraktivitas dalam radius 3 km.
Ilustrasi: Pengunjung berswafoto di depan Teater Keong Emas, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Jumat (21/8/2020). /ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA - Transisi pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tidak akan mengganggu hak-hak para pegawai.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan TMII juga akan beroperasi secara normal bagi masyarakat selama masa transisi manajemen dari Yayasan Harapan Kita.
“Dalam masa transisi ini tentu saja Taman Mini Indonesia Indah tetap beroperasi seperti biasanya. Para staf tetap bekerja seperti biasanya, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas tetap seperti biasanya,” kata Mensesneg Pratikno, dalam konferensi pers di Kantor Kementsetneg, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Pendukung Jokowi Turut Kesal Presiden Hadiri Pernikahan Atta-Aurel
Pengelolaan TMII akan diambil alih oleh Kemensetneg setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Perpres tersebut menjadi landasan hukum pemindahan penguasaan dan pengelolaan TMII.
Selama 44 tahun terakhir TMII menjadi aset negara di bawah Kemensetneg yang dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 .
Setelah diambil alih oleh Kemensetneg, ujar Pratikno, TMII akan dikelola untuk meningkatkan manfaat bagi masyarakat dan juga memperluas kontribusinya terhadap keuangan negara.
“Sekali lagi juga dalam rangka untuk memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat, tapi tetap memberikan kontribusi kepada keuangan negara,” ujar Mensesneg Pratikno.
Baca juga: New Branding Literasi, ALUS Gelar Jogja Membaca Jilid 10
Sekretaris Kemensetneg Setya Utama mengatakan salah satu alasan dikembalikannya pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg karena rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.
“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,” katanya.
Sebelum temuan BPK, kata Setya, Kemensetneg juga telah sejak lama memberikan pengarahan kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas layanan. Kemudian, audit juga dilakukan terhadap pengelolaan TMII.
“Terakhir ada temuan dari BPK. Oleh karena itu kami segera memutuskan untuk mengajukan Perpres tersebut,” kata Setya.
TMII memiliki luas lahan hingga 146,7 hektare dan berlokasi di kawasan strategis Jakarta Timur. Nilai aset dari lahan TMII, menurut perhitungan revaluasi aset pada 2018, mencapai Rp20 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gunung Awu didominasi gempa vulkanik dangkal dan masih di atas normal. Masyarakat diminta tak beraktivitas dalam radius 3 km.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 28 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Suzuki menegaskan belum akan mengubah Jimny menjadi mobil listrik. Karakter off-road dan mesin bensin dinilai menjadi identitas utama SUV ikonik tersebut.
Meta dikabarkan segera meluncurkan Hatch, platform agen AI konsumen yang dipersiapkan untuk bersaing dengan OpenAI dan Anthropic. Simak fitur dan strateginya.
Timnas Voli Putri Indonesia hadapi Iran di perempat final AVC 2026. Indonesia unggul 3-2 dari 5 pertemuan terakhir. Kemenangan di Juni 2026 jadi modal berharga.