Advertisement
Ibadah Haji 2021 Bakal Banyak Penyesuaian, Bagaimana dengan Manasik Haji?
Calon jemaah haji lansia asal Kabupaten Bekasi menerima vaksin Covid-19 pertama kalinya pada 19 Maret 2021 di Stadion Wijaya Mukti, Kab. Bekasi, Jawa Barat. - Covid19.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penyiapan manasik di mana pandemi menjadi bagian mitigasi penyelenggaraan haji yang disiapkan Kementerian Agama (Kemenag).
Karenanya, Kemenag akan membahas tata pelaksanaan manasik haji di tengah pandemi Covid-19. Kesepakatan itu akan ditentukan pada pertengahan Ramadan.
Advertisement
“Apa dan bagaimana manasik haji di masa pandemi, akan kami bahas bersama dengan para ulama dan pakar fiqih dalam format bahtsul masail,” kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khorizi, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Ini Pernyataan Ketua PBNU soal Ibadah Ramadan di Masjid Saat Pandemi Covid-19
“Insya Allah, forum bahtsul masa’il ini akan kita gelar pada pertengahan Ramadan 1442H,” sambungnya. Perkiraan Ramadan tahun ini akan terjadi sekitar akhir April atau awal Mei 2021.
Menurutnya, pelaksanaan ibadah haji akan banyak mengalami penyesuaian seiring adanya kewajiban penerapan protokol kesehatan. Penyesuaian itu juga sudah dilakukan oleh Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah umrah.
“Ada berbagai hal yang sebelumnya dapat dilakukan di musim normal, tidak dapat dilakukan atau disesuaikan di masa pandemi. Masalah-masalah keagamaan yang terjadi sebagai dampak pandemi ini perlu dikaji,” tuturnya.
Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 Dosis Pertama di Indonesia Nyaris 9 Juta Orang
“Salah satu tujuan syariat agama adalah menjaga jiwa. Oleh sebab itu, perlu dicari satu formula agar pelaksanaan agama (hifz ad din) sejalan dengan tujuan menjaga jiwa ,” sambungnya.
Sementara itu, Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat menambahkan, Bahtsul Masail akan melakukan kajian tentang dampak kebijakan penanganan Covid-19 terhadap aspek-aspek ibadah dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Selain itu, forum ini akan melakukan kajian solusi hukum yang memberikan jaminan keabsahan pelaksanaan ibadah dan memberikan kemudahan dan ketenangan kepada jemaah haji.
“Hasil bahtsul masail ini akan kami susun menjadi buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Masa Pandemi untuk didistribusikan kepada jemaah haji,” jelasnya.
Bahstul Masail ini akan diikuti oleh akademisi, perwakilan ormas Islam, forum komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus, serta para pemerhati dan praktisi haji.
Adapun, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan umrah selama Ramadan 1442 hijriyah. Pertama, mengeluarkan izin untuk umrah, doa dan ziarah melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna.
Kedua, menyajikan izin dan memverfikasi validitas melalui aplikasi Tawakallana. Ketika mengeluarkan syarat status telah menerima dua dosis vaksin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 2 April, Perjalanan Fleksibel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Satpol PP Bantul Tertibkan Baliho Raksasa di Jalur Protokol
Advertisement
Advertisement








