Advertisement
Media Massa Dilarang Meliput Arogansi Polisi, lni Klarifikasi Polri
Selasa, 06 April 2021 - 14:57 WIB
Bhekti Suryani
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri akhirnya angkat bicara soal surat telegram (STR) dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021 ter tanggal 5 April 2021 yang ditandatangani Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa surat telegram tersebut hanya berlaku untuk media internal Kepolisian, bukan untuk media massa nasional dan daerah di Indonesia.
Kendati demikian, Ramadhan tidak menjelaskan lebih rinci mengenai boleh atau tidaknya media massa meliput aksi arogan anggota Polri lagi.
"TR itu hanya untuk media internal Polri saja," tutur Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Sebelumnya, Polri membuat larangan kepada media massa agar tidak menyiarkan upaya dan tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya di seluruh Indonesia.
Hal itu tertuang di dalam Surat Telegram bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021 tanggal 5 April 2021 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan bahwa Polri telah menerbitkan surat telegram tersebut. Menurutnya, alasan Polri membuat surat telegram itu adalah untuk membuat kinerja Kepolisian semakin baik di tingkat wilayah.
"Pertimbangannya agar kinerja Polri di kewilayahan semakin baik," tuturnya, Selasa (6/4/2021).
Dalam surat telegram tersebut, ada sebanyak 11 larangan Polri untuk media massa yang melakukan liputan di lingkungan Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
- Kabar Duka Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat
- Dalam Sepekan Sulawesi Utara Diguncang Puluhan Gempa, Ini Polanya
Advertisement
Konsumsi BBM Naik, Pertamina Pastikan Stok di DIY dan Jateng Aman
Jogja
| Minggu, 29 Maret 2026, 13:17 WIB
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Wisata
| Sabtu, 28 Maret 2026, 18:07 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement







