Advertisement
Lebaran 2021, ASN Diminta Jadi Contoh Tidak Mudik
Pegawai Negeri Sipil (PNS) berfoto selfie. - Solopos/Ivanovich Aldino
Advertisement
Harianjogja.com, MAGETAN- Lebaran 2021 akan berlangsung di tengah Pandemi Covid-19. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MePAN RB) Tjahjo Kumolo meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi larangan mudik Lebaran pada tahun 2021 guna memutus penularan COVID-19.
"Saya minta ASN harus menjadi contoh masyarakat untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini demi memutus rantai pandemi COVID-19," ujar Tjahjo Kumolo saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (6/4/2021).
Advertisement
Selain ASN, ia juga meminta keluarga ASN untuk melakukan hal yang sama, yakni tidak mudik. ASN juga diimbau untuk tidak mengunjungi tempat-tempat wisata dan fasilitas umum, yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Gubernur Ganjar Sebut Usulan Vaksinasi untuk Guru Disetujui Menkes
Tjahjo juga mengingatkan para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk dengan tegas memberikan sanksi kepada ASN dan keluarganya yang memaksakan diri untuk mudik.
"Jika ada yang nekat, ya harus ada sanksi yang tegas. Bisa sanksi peringatan dan bisa juga pemotongan remunerasi. Karena itu Sekda harus cek," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.
Larangan mudik 2021 berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Baca juga: Liburan di Masa Pandemi, Ini Sejumlah Destinasi Idola Wisatawan di Gunungkidul
Larangan mudik akan berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah pada sebelum dan sesudah tanggal itu, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.
"Larangan mudik tersebut untuk memotong rantai penularan COVID-19 karena kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir," kata Tjahjo.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo Kumolo juga meminta kepala daerah aktif mengawasi ASN di lingkup pemerintahannya agar tidak terlibat dalam paham radikalisme. Bagi ASN yang terpapar atau bahkan ikut aliran radikalisme dan mengarah pada terorisme, maka dapat disanksi tegas, baik berupa pembinaan maupun pecat.
Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan oleh MenPAN RB Tjahjo Kumolo juga dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenpan RB, Gubernur Jawa Timur, Forkopimda Magetan, kepala daerah sekitar Magetan, dan kepala OPD setempat. Adapun MPP Magetan dibuka untuk memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 7 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Bantul, Cek Lokasi Terdampak
- Tarif DAMRI Jogja-Semarang Dibanderol Rp70.000
- Hasil Drawing Piala Dunia 2026: Brasil, Argentina, Prancis Diuji Berat
- Inflasi DIY Diklaim Terkendali, Harga Pangan Tetap Dipantau
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 6 Desember 2025
- DPRD DIY Berharap Pemangkasan APBD 2026 Bisa Dibatalkan, Ini Alasannya
- Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Advertisement




