Advertisement
Lebaran 2021, ASN Diminta Jadi Contoh Tidak Mudik

Advertisement
Harianjogja.com, MAGETAN- Lebaran 2021 akan berlangsung di tengah Pandemi Covid-19. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MePAN RB) Tjahjo Kumolo meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi larangan mudik Lebaran pada tahun 2021 guna memutus penularan COVID-19.
"Saya minta ASN harus menjadi contoh masyarakat untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini demi memutus rantai pandemi COVID-19," ujar Tjahjo Kumolo saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (6/4/2021).
Advertisement
Selain ASN, ia juga meminta keluarga ASN untuk melakukan hal yang sama, yakni tidak mudik. ASN juga diimbau untuk tidak mengunjungi tempat-tempat wisata dan fasilitas umum, yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Gubernur Ganjar Sebut Usulan Vaksinasi untuk Guru Disetujui Menkes
Tjahjo juga mengingatkan para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk dengan tegas memberikan sanksi kepada ASN dan keluarganya yang memaksakan diri untuk mudik.
"Jika ada yang nekat, ya harus ada sanksi yang tegas. Bisa sanksi peringatan dan bisa juga pemotongan remunerasi. Karena itu Sekda harus cek," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.
Larangan mudik 2021 berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Baca juga: Liburan di Masa Pandemi, Ini Sejumlah Destinasi Idola Wisatawan di Gunungkidul
Larangan mudik akan berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah pada sebelum dan sesudah tanggal itu, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.
"Larangan mudik tersebut untuk memotong rantai penularan COVID-19 karena kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir," kata Tjahjo.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo Kumolo juga meminta kepala daerah aktif mengawasi ASN di lingkup pemerintahannya agar tidak terlibat dalam paham radikalisme. Bagi ASN yang terpapar atau bahkan ikut aliran radikalisme dan mengarah pada terorisme, maka dapat disanksi tegas, baik berupa pembinaan maupun pecat.
Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan oleh MenPAN RB Tjahjo Kumolo juga dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenpan RB, Gubernur Jawa Timur, Forkopimda Magetan, kepala daerah sekitar Magetan, dan kepala OPD setempat. Adapun MPP Magetan dibuka untuk memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement