Advertisement
Satgas Digitalisasi Dibentuk, 25 Persen Daerah Sudah Terapkan Transaksi Digital
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok. Kemenko Perekonomian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah daerah diharapkan segera menerapkan transaksi digital. Saat ini yang sudah menjalankannya baru seperempat dari keseluruhan.
Berdasarkan Keputusan Presiden 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), koordinasi akselerasi ini harus dilakukan di 542 daerah otonom.
Advertisement
“Saat ini sudah, 110 dari 542 daerah otonom yang telah menginisiasi pembentukan P2DD. Tentu semua daerah bisa mengikuti 110 ini sehingga bisa menjadi 542 daerah,” katanya melalui sambutan virtual, Senin (5/4/2021).
BACA JUGA : Prawirotaman Jadi Pasar Digital Pertama di DIY
Airlangga menjelaskan bahwa satuan tugas akan mendorong pelaksanaan percepatan digitalisai daerah dengan berbagai program. Pertama, melalui penyusunan paket regulasi dan pengembangan indeks implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Lalu, melakukan sistem percepatan digitalisasi daerah. Terakhir, program pembentukan P2DD sebagai ujung tombak implementasi perluasan digital daerah.
Airlangga menyadari upaya perluasan ini akan menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya semua pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah dapat menggunakannya sebagai momentum untuk menjawab berbagai rintangan dan tantangan.
Selain itu, semua pihak juga dapat mengelaborasi pemanfaatan teknologi digital serta percepatan dan struktur ekonomi agar target Indonesia menjadi negara maju pada 2045 bisa tercapai.
BACA JUGA : Indonesia Jadi Negara dengan Nilai Transaksi Digital
Ekonomi digital, terang Airlangga diharapkan mampu memberi kontribusi signifikan dan menjadi faktor penciptaan lapangan kerja baru. Dengan begitu dapat mendorong peningkatan produktivitas, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendukung percepatan investasi.
“Kolaborasi yang solid diharapkan dapat memperkuat kebijakan serta memberikan nilai tambah dari kapasitas dari pemangku kepentingan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Video Call Terakhir Praka Farizal di Lebanon Jadi Kenangan Keluarga
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
Advertisement
Advertisement







