Advertisement
Mahfud MD: Jurnalis Bukan Musuh, Jangan Diganggu!
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara - HO/Humas Kemenko Polhukam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo turut menyita perhatian Menteri Koordinator Bisang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Lewat unggahan di akun Instagram terverifikasi @mohmahfudmd, Menko Polhukam memastikan bahwa penanganan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, akan dilanjutkan.
Advertisement
“Pekerjaan jurnalis adalah bekerja mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan,” ujarnya dikutip dari akun Instagram.
Dia menyebut bagi pemerintah jurnalis bukan musuh. Akan tetapi, menjadi teman untuk mempercepat pengungkapan kasus.
“Oleh sebab itu, kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu,” tuturnya.
Mahfud menilai siapa yang menganggu jurnalis berarti memiliki kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Dengan demikian, pihaknya berharap membiarkan jurnalis bekerja apabila ingin mencari kebenaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemadaman Listrik Hari Ini: Logandeng, Playen dan Sekitarnya Terdampak
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja, 17 Februari
- Cuaca DIY Selasa 17 Januari: Sebagian Besar Wilayah DIY Hujan Sedang
- Top 10 Harian Jogja, 17 Februari 2026: Dari Canden ke Reaktor Nulklir
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Selasa 17 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Selasa 17 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 17 Februari 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Selasa 17 Februari
Advertisement
Advertisement







