Advertisement
Kejagung Sita Hotel Milik Tersangka Korupsi Asabri Benny Tjokro di Solo Baru
Benny Tjokrosaputro - JIBI/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menyita Hotel Brothers di Solo Baru milik Benny Tjokro.
Hotel milik tersangka Benny Tjokrosaputro tersebut berlokasi di Jl. Ir Soekarno Blok AC 25, Dusun I, Langenharjo, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Advertisement
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan penyidik menyita hotel itu dalam rangka pengembalian kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asabri sebesar Rp23,71 triliun.
BACA JUGA : Temuan Fantastis Korupsi Asabri, Ada Aset Senilai
"Penyitaan dilakukan untuk mengembalikan semua kerugian negara sebesar Rp23,71 triliun," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (2/4/2021).
Febrie menyebutkan hotel tersebut memiliki luas 3.000 meter persegi. Namun, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh nilai dari hotel yang sudah disita tersebut.
"Nilainya belum lah ya, masih kami taksir dulu. Liat nantilah," kata Febrie.
BACA JUGA : Kembalikan Kerugian Negara, Ribuan Aset Milik Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
Advertisement
Simulasi Embarkasi Haji Kulonprogo Ungkap Kendala Parkir dan X-Ray
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tunggal Putri Bulutangkis Indonesia Gagal Raih Emas SEA Games 2025
- Produk Rumah Tangga Berisiko Tingkatkan Gangguan Kehamilan
- Voli Pantai Putra Indonesia Jaga Rekor Tak Terkalahkan di SEA Games
- Buntut Kisruh, Polda Metro Jaya Evaluasi SOP Penarikan Kendaraan
- Pemerintah Siapkan Hunian Korban Bencana di Sumatera
- Canter Bus Bisa Jadi Andalan Angkutan Wisata Jogja-Solo
- Kericuhan Kalibata Tewaskan Dua Debt Collector, Kerugian Rp1,2 M
Advertisement
Advertisement




