Advertisement
Kejagung Sita Hotel Milik Tersangka Korupsi Asabri Benny Tjokro di Solo Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menyita Hotel Brothers di Solo Baru milik Benny Tjokro.
Hotel milik tersangka Benny Tjokrosaputro tersebut berlokasi di Jl. Ir Soekarno Blok AC 25, Dusun I, Langenharjo, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Advertisement
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan penyidik menyita hotel itu dalam rangka pengembalian kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asabri sebesar Rp23,71 triliun.
BACA JUGA : Temuan Fantastis Korupsi Asabri, Ada Aset Senilai
"Penyitaan dilakukan untuk mengembalikan semua kerugian negara sebesar Rp23,71 triliun," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (2/4/2021).
Febrie menyebutkan hotel tersebut memiliki luas 3.000 meter persegi. Namun, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh nilai dari hotel yang sudah disita tersebut.
"Nilainya belum lah ya, masih kami taksir dulu. Liat nantilah," kata Febrie.
BACA JUGA : Kembalikan Kerugian Negara, Ribuan Aset Milik Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
- Cegah Ancaman Serangan Drone, Polandia Kerahkan Jet Militer
- Istana: Pesan Prabowo di Bioskop Hal Lumrah
- Begini Penampilan Anak Elon Musk di New York Fashion Week
- Usai Penembakan Charlie Kirk, Trump Usul Anggaran Keamanan Naik Rp952 Miliar
- Turki Waspadai Langkah Israel yang Serang Qatar
Advertisement
Advertisement