Advertisement
Mudik Idulfitri 2021 Tak Perlu Dilarang, Begini Solusinya Menurut Pakar
Penumpang antre untuk memasuki area peron di memasuki Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (25/12/2020). PT Kereta Api Indonesia telah menjual 428.000 tiket KA untuk periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 keberangkatan 18 Desember 2020 - 6 Januari 2021. - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pemerintah sebaiknya tidak perlu mengeluarkan kebijakan larangan mudik melainkan bisa menggiatkan kampanye protokol kesehatan dan konsekuensi yang mesti ditanggung oleh masyarakat ketika memutuskan mudik Idulfitri 2021.
Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan pendekatan dengan cara kampanye persuasif lebih membuat masyarakat tersadar pentingya tak mudik dibandingkan dengan melarang secara terang-terangan. Adanya larangan, masyarakat justru berpikir untuk mengakali kebijakan tersebut, misalnya dengan memanfaatkan angkutan pelat hitam.
Advertisement
Sebaiknya, kata Djoko, bagi masyarakat yang tak terpapar Covid-19 dan dinyatakan layak untuk bepergian memang tak usah dilarang mudik. Caranya, cukup dengan melakukan tes Covid-19 saat keberangkatan dan kedatangan di tempat tujuan, hingga kewajiban karantina mandiri.
BACA JUGA: Pusat Larang Mudik Lebaran 2021, Sultan: Apa Betul Bisa Ditaati?
Sudah waktunya, kata dia, untuk menggerakkan roda perekonomian sebab pemerintah terbukti tak bisa membantu ekonomi para pelaku transportasi.
“Sekarang siapa yang mau membiayai operator sudah terpuruk pemerintah nggak banyak melakukan perbaikan Berangkat ada pemeriksaan kesehatan GeNose atau mungkin digratiskan. Jadi masyarakat punya kesadaran, secara tidak langsung melarang tapi dengan cara cerdas,” ujarnya, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, bagi operator juga diingatkan untuk membatasi jumlah penumpang bagi yang melanggar harus dicabut izinnya. Dengan hal itu, operator transportasi juga tak bakal berani berbuat macam-macam. Operator pun diminta tak ada promo bersaing tarif dan tidak boleh menaikan atau menurunkan penumpang di luar titik yang sudah ditentukan.
“Sama seperti di Singapura tak melarang masuk tapi kalau ketahuan membayar sendiri di karantina. Jadi kita sendiri yang berpikir dan pertimbangkan. Kalau dilarang orang kita banyak akalnya. Bagi yang sehat biar ekonominya juga jalan di daerah itu kan membantu pemerintah juga,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Jelang Lawan Kendal, PSS Sleman Asah Bola Mati dan Crossing
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Salah Pergi, Liverpool Incar Winger Muda Juventus
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 27 Maret 2026 dari Tugu ke Bandara
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Sleman ke YIA Rute Jam dan Tarif, Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Pagi hingga Sore Jumat 27 Maret 2026
- Ini Jam Lengkap Prameks Kutoarjo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
- Ratusan Ribu Pemudik Belum Pulang GT Purwomartani Siap-siap Ramai Lagi
- DPRD dan Pemkab Magelang Teguhkan Sinergi dalam Halalbihalal 1447 H
Advertisement
Advertisement







