Advertisement

Tenang, Penyaluran Bansos Tetap Dilakukan meski Mudik Ditiadakan

Newswire
Jum'at, 26 Maret 2021 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tenang, Penyaluran Bansos Tetap Dilakukan meski Mudik Ditiadakan Ilustrasi bantuan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah resmi melarang mudik Idulfitri 1442 Hijriah/tahun 2021. Meski demikian, penyaluran bantuan sosial tetap dilaksanakan.

"Pemberian bantuan sosial akan disalurkan sesuai waktunya, dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek [Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi] seperti tahun lalu, akan ditentukan kemudian," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK),Muhadjir Effendy di Jakarta, Jumat (26/3/2021). 

Advertisement

Di kesempatan yang sama, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bantuan sosial pada masa lebaran Idulfitri tetap disalurkan, dan akan diserahkan sekitar awal Mei 2021.

Baca juga: Bansos Tunai Cair Tiga Tahap, Cek di Situs Ini..

"Untuk bulan Mei, bersamaan dengan bulan Lebaran, kita akan serahkan di awal bulan Mei," kata Risma.

Sementara bantuan khusus untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, Risma memperkirakan akan turun di akhir minggu ke-1 atau awal minggu ke-2 pada bulan Mei.

Sebelumnya, Kemenko PMK meniadakan libur mudik Idulfitri selama tanggal 6-17 Mei 2021, sehubungan masih tingginya angka penularan dan kematian, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19.

Larangan mudik berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat, guna upaya vaksinasi dapat menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin.

Baca juga: Izin Penetapan Lokasi Jalan Tol Gamping-Kulonprogo Keluar Mei

Muhadjir mengimbau pada sebelum sesudah waktu yang ditetapkan agar masyarakat tidak melakukan pergerakan kegiatan yang keluar daerah, kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement