Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Pennyaluran bantuan sosial tunai. /Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah melalui PT Pos Indonesia (Persero) telah menyalurkan tiga tahapan bantuan sosial tunai (BST) tahun ini. Bantuan tersebut senilai Rp300.000 per bulan per kepala keluarga.
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rachmad Djoemadi mengatakan bahwa penyaluran tersebut akan berlanjut hingga April 2021. Dia
"Tahun ini kita sudah salurkan bantuan sosial tunai (BST) dalam tiga tahap. Kita harap ini menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (25/3).
Seperti diketahui, tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,709 triliun untuk PKH, Rp42,5 triliun untuk Program Sembako, dan Rp12 triliun untuk BST.
Adapun PKH disalurkan dalam empat tahap langsung kepada penerima melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Program Sembako sebesar Rp200.000 per bulan per kepala keluarga hingga Desember 2021 mendatang yang juga disalurkan melalui perbankan untuk dibelanjakan bahan pangan di tempat yang telah ditentukan.
Adapun bagi yang ingin mengecek penerima BST dapat mengakses situs dtks.kemensos.go.id.
Setelah masuk ke laman utama, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, misalnya NIK KTP. Ikuti langkah selanjutnya. Setelah itu, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.
Selain melakukan pengecekan secara mandiri, penerima BST Rp300.000 per bulan biasanya juga akan menerima surat undangan dari RT/RW setempat. Surat undangan tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening bank . Jangan lupa, untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti diri yang sah.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas Kantor Pos akan melakukan pemeriksaan dokumen dengan memindai barcode pada surat undangan. Masyarakat yang terverifikasi akan langsung mendapatkan bansos Rp300.000.
Selain melalui Kantor Pos, pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang bank Himbara, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
212 T01 facelift resmi meluncur di Beijing Motor Show 2026 dengan desain baru dan siap menantang Jeep Wrangler di pasar global.
Persib Bandung menghadapi PSM Makassar dengan kondisi pincang setelah Bojan Hodak dan tiga pemain utama dipastikan absen.
Alex Marquez menang dramatis pada Sprint Race MotoGP Catalunya 2026, sementara Jorge Martin kembali crash dan gagal finis.
Cristiano Ronaldo gagal membawa Al Nassr juara AFC Champions League Two 2026 setelah kalah 0-1 dari Gamba Osaka di final.
Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada final AVC Men’s Champions League 2026 malam ini di Pontianak.