Advertisement
Cara Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret..
Tampilan laman https://djponline.pajak.go.id/ yang bisa diakses Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan - tangkapan layar www.pajak.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wajib pajak bisa mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020.
Wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda. Dikutip dari situs pajak.go.id, batas akhir pelaporan SPT pajak orang pribadi pada 31 Maret 2021. Sementara itu, wajib pajak badan akan berakhir pada April 2021.
Advertisement
Direktorat Jenderal Pajak menyarankan agar pelaporan lebih mudah, masyarakat dapat mengunakan e-Filing dan e-Form. Apalagi, kondisi di tengah pandemi Covid-19 membuat orang harus menjaga jarak sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak.
Anda kebingungan untuk lapor SPT Tahunan? Berikut langkah mudah mengisi laporan SPT Tahunan secara online seperti dikutip dari akun Twitter Indonesia Baik (@IndonesiaBaikID).
1. Pastikan Anda telah memiliki EFIN (nomor identitas digital).
2. Masuk ke situs djponline.pajak.go.id
3. Setelah berhasil login, klik kolom lapor dan pilih e-filling.
4. Pilih SPT Tahunan 1770 S atau 1770 SS.
5. Pilih tahun pajak, lalu pilih status SPT.
6. Isi kolom yang tersedia sesuai dengan bukti potong yang ada, klik selanjutnya.
7. Isi jawaban dari beberapa pertanyaan yang tersedia.
8. Pada halaman terakhir untuk persetujuan SPT tahunan yang sudah dilaporkan, jika sudah benar semua pilih setuju.
9. Laporan SPT Tahunan sudah disimpan dan pilih submit SPT.
10. Wajib pajak akan menerima tanda bukti pelaporan lewat email mengenai nama WP, NPWP, status SPT, dan tanggal penyampaian.
Hai SohIB! Tenggat waktu pelaporan pajak akhir bulan ini lho. Sudah #LaporPajak belum? Bagi yang masih bingung caranya, simak infografis berikut ini ya.#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #EdukasiInformasi #Infografis #Pajak #SPT #KominfoNewsroom @DitjenPajakRI pic.twitter.com/2pVA1kPOuw
— Indonesia Baik (@IndonesiaBaikId) March 13, 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Timnas Spanyol Pincang! 8 Bintang Tumbang Jelang FIFA Matchday
- Malaysia Siaga Gelombang Panas Ekstrem Hingga Juni 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 26 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Arus Balik Lebaran DIY Terbagi Dua Gelombang, Dishub Siaga
- Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Sleman Justru Menurun
- Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement








